Manyala.co – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan sejumlah program stimulus ekonomi di tengah kondisi global yang masih menekan. Salah satu program utama yang akan diluncurkan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai disalurkan pada awal Juni 2025, tepatnya pada tanggal 5 Juni.
Menurut penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BSU kali ini memiliki nilai yang lebih kecil dibanding bantuan serupa yang pernah diberikan saat masa pandemi COVID-19 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Untuk perbandingan, pada tahun 2022 lalu, pekerja menerima BSU sebesar Rp 600.000 per orang.
“Skemanya seperti dulu saat pandemi, tapi jumlah bantuannya lebih kecil,” ujar Airlangga dalam pernyataannya yang dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025). Ia menambahkan bahwa meski besaran bantuan belum difinalisasi, namun anggarannya sudah disiapkan melalui APBN. “Sudah ada dananya, tinggal finalisasi saja,” jelasnya.
Penerima BSU ini adalah kelompok pekerja dengan pendapatan bulanan di bawah Rp 3,5 juta. Tujuannya adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan sosial tambahan di tengah pelemahan daya konsumsi pasca berlalunya momen-momen belanja besar seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru.
Tak hanya BSU, pemerintah juga tengah mempersiapkan sejumlah stimulus tambahan dalam satu paket insentif. Airlangga mengungkapkan bahwa total ada enam jenis bantuan yang akan dirilis, mencakup berbagai sektor. Beberapa di antaranya adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, diskon tarif tol, potongan harga tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya maksimum 1.300 VA, bantuan pangan, dan insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Airlangga menyebut bahwa masing-masing kementerian sedang menyelesaikan aturan teknis pelaksanaan bantuan tersebut. “Saya sudah sampaikan ke Presiden Prabowo, mudah-mudahan semua regulasi bisa segera rampung agar bisa diumumkan ke publik,” pungkasnya.
Program BSU ini memang belum diumumkan secara resmi, namun pemerintah memastikan bahwa seluruh mekanisme dan penganggarannya sudah berada dalam tahap akhir perencanaan. Jika tidak ada hambatan, berbagai bentuk bantuan ini akan segera hadir sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat, terutama kelas pekerja.
































