Manyala.co – Pemerintah akhirnya merilis daftar resmi libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Total terdapat 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa keputusan cuti bersama diputuskan setelah melalui koordinasi lintas kementerian. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ucapnya, Jumat (19/9). Ia menambahkan bahwa libur nasional telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan perayaan nasional.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa penyusunan hari libur nasional disusun secara merata bagi semua pemeluk agama. “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” jelas Nasaruddin.
SKB tersebut resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat menikmati waktu istirahat tanpa menimbulkan ketimpangan antar pemeluk agama.
Untuk cuti bersama, pemerintah menetapkan beberapa tanggal yang ditempatkan berdekatan dengan hari besar. Misalnya, 16 Februari bertepatan dengan Tahun Baru Imlek, kemudian 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Selanjutnya, cuti bersama juga ditetapkan pada 20, 23, dan 24 Maret yang berdekatan dengan Idul Fitri.
Selain itu, cuti bersama tahun 2026 juga diberikan pada 15 Mei untuk mendampingi perayaan Kenaikan Yesus Kristus, kemudian 28 Mei bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha, serta 24 Desember yang mendahului perayaan Natal.
Dengan keputusan ini, publik kini memiliki kepastian mengenai kalender libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026, sehingga dapat lebih mudah menyusun jadwal kerja, kegiatan keluarga, maupun rencana perjalanan jauh-jauh hari.
































