Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

Nasional
Konferensi Pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. (dok. kemenag.go.id).

Manyala.co – Pemerintah akhirnya merilis daftar resmi libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Total terdapat 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa keputusan cuti bersama diputuskan setelah melalui koordinasi lintas kementerian. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ucapnya, Jumat (19/9). Ia menambahkan bahwa libur nasional telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan perayaan nasional.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa penyusunan hari libur nasional disusun secara merata bagi semua pemeluk agama. “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” jelas Nasaruddin.

SKB tersebut resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat menikmati waktu istirahat tanpa menimbulkan ketimpangan antar pemeluk agama.

Untuk cuti bersama, pemerintah menetapkan beberapa tanggal yang ditempatkan berdekatan dengan hari besar. Misalnya, 16 Februari bertepatan dengan Tahun Baru Imlek, kemudian 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Selanjutnya, cuti bersama juga ditetapkan pada 20, 23, dan 24 Maret yang berdekatan dengan Idul Fitri.

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

Selain itu, cuti bersama tahun 2026 juga diberikan pada 15 Mei untuk mendampingi perayaan Kenaikan Yesus Kristus, kemudian 28 Mei bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha, serta 24 Desember yang mendahului perayaan Natal.

Dengan keputusan ini, publik kini memiliki kepastian mengenai kalender libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026, sehingga dapat lebih mudah menyusun jadwal kerja, kegiatan keluarga, maupun rencana perjalanan jauh-jauh hari.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Indonesia Melaju ke Final Voli Putra SEA Games 2025

Kolom