Enrekang, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan BPJS Kesehatan tahap I sebesar 4,7 Milyar dari tunggakan tahun 2024 sebesar 6,7 Milyar.
Pembayaran itu dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025. Pemerintah merencanakan sisa tunggakan sebesar 2 Milyar akan di bayar pada pembayaran tatap II.
Plh. Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Enrekang Ahmad Nur mengatakan Pemerintah Kab. Enrekang berkomitmen melunasi tunggakan BPJS tahun 2024
” Dan Untuk tahun 2025, BPJS kesehatan Pemda sudah terbayar sebesar 1,9 Milyar pada triwulan I,” Kata Ahmad Nur.
Ahmad Nur menjelaskan Pemerintah memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran
BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk memastikan agar Rencana kerja UHC (Universal Health Coverage) Prioritas terlayani dengan baik.
” Pemerintah memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan tanpa adanya hambatan finansial,” kata Ahmad Nur.
Sementara itu, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan saat ini Pemerintah serius untuk melakukan penataan keuangan daerah. Secara perlahan, Pemerintah juga menata utang-utang yang ada.
” Kita tak berhenti dan serius menata kondisi keuangan daerah. Dan kita fokus pada pembayaran yang prioritas. Perlahan utang kita mulai terbayar,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.