Pemkab Enrekang Pastikan Bayar Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2025

Pemkab Enrekang Pastikan Bayar Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2025 - pemkab enrekang,gaji ke-13 2025 - Gambar 1242
Enrekang Daerah Pertama di Sulsel yang Bayarkan Gaji ke-13 ASN pada 2 Juni 2025. (Dok. Ist)

Enrekang, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, dalam keterangannya pada media, Jumat, 30 Mei 2025.

Pemkab Enrekang menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang secara resmi memastikan pembayaran gaji ke-13 kepada ASN. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kesejahteraan pegawainya, serta kesigapan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juni.

“Pembayaran gaji ke-13 ini selain untuk menghadapi dimulainya tahun ajaran baru bagi siswa SD hingga SMA, juga untuk persiapan menyambut Idul Adha 1446 H,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi anggaran Pemkab Enrekang siap untuk membayarkan gaji ke-13. “Harapannya, semangat kerja ASN bisa semakin meningkat,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Gelar Open House Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23,7 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13.

Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada 4.826 ASN. Selain itu, 30 anggota DPRD Kabupaten Enrekang juga akan menerima gaji ke-13.

Pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2025 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Enrekang bergerak lebih awal untuk memastikan hak-hak ASN terpenuhi tepat waktu. Keputusan ini sekaligus memperkuat reputasi Enrekang sebagai daerah yang disiplin dalam pengelolaan anggaran dan responsif terhadap kebutuhan pegawai negeri.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom