Pemkot Makassar Rampungkan Data 62 Ribu KK, Penerima Pembebasan Retribusi Sampah

Pemkot Makassar Rampungkan Data 62 Ribu KK, Penerima Pembebasan Retribusi Sampah - Makassar - Gambar 805
Rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar, bertempat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

Makassar, Manyal.co – Kabar gembira bagi warga Makassar. Pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan, sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) berpotensi yang masuk dalam daftar penerima manfaat pembebasan iuran sampah.

Program ini adalah salah satu dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, menjadi langkah nyata Pemkot untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya. Data calon penerima sudah divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi, sehingga tepat sasaran.

Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung sehingga di implementasikan bulan Juli ini.

Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

“Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini,” ujarnya, usai rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar, bertempat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Tim ahli Pemkot Makassar, Prof. Dr. Batara Surya, Dr. Muhammad Idris, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Helmy Budiman, menjelaskan bahwa data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) di 14 kecamatan siap menerima pembebasan iuran sampah.

“Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli,” jelasnya.

Dengan rampungnya data lebih dari 62 ribu KK, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.

Komisi V DPR RI, BBWS, dan Pemkot Makassar Tata Kota Sesuai Arahan Presiden Prabowo

“Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021,” tambah Helmy.

Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan. Rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA – 900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.

“Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang di data, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik,” lanjutnya.

Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini.

Adapun, uji coba pelaksanaan di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik

“Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai,” kata Helmy.

DLH juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025.

“Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah,” jelas Helmy.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal.

Helmy menambahkan, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap.

“Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul,” tuturnya.

Selain pembebasan iuran sampah, DLH juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom