Manyala.co – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, memberikan klarifikasi mengenai meningkatnya tagihan listrik yang dikeluhkan sejumlah pelanggan pada April 2025. Menurutnya, lonjakan tagihan tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif, melainkan oleh peningkatan konsumsi listrik selama bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri.
Dalam penjelasannya yang dikutip dari Antara, Jumat, 23 Mei 2025, Darmawan menyebut bahwa kebiasaan masyarakat saat bulan puasa, terutama penggunaan listrik pada malam hari untuk ibadah dan di pagi hari untuk sahur, berkontribusi besar terhadap kenaikan konsumsi. Akibatnya, jumlah pemakaian yang tercatat menjadi lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Darmawan menegaskan bahwa tarif listrik yang diterapkan PLN masih mengikuti ketentuan resmi dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tidak ada perubahan tarif yang dilakukan di luar ketentuan tersebut.
“Jadi memang karena pola konsumsi masyarakat berubah selama Ramadan, terutama penggunaan listrik tambahan pada malam dan dini hari, sehingga tagihan yang muncul pun ikut meningkat. Ini bukan karena ada penyesuaian tarif baru,” jelas Darmawan.
Menanggapi ramainya keluhan konsumen di media sosial, PLN pun segera menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap tagihan yang dikeluhkan. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya penyimpangan atau kesalahan pencatatan. Semua tagihan tercatat sesuai dengan pemakaian aktual pelanggan dan berdasarkan golongan tarif masing-masing.
“Kami pastikan bahwa setiap tagihan yang diterbitkan telah sesuai dengan pemakaian energi listrik pelanggan dan tarif yang berlaku berdasarkan kapasitas daya terpasang mereka,” tambahnya.
Selain menjawab persoalan tagihan tinggi, Darmawan juga menyampaikan bahwa PLN tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada pelanggan, salah satunya melalui pemberian kompensasi ketika terjadi gangguan atau pemadaman listrik.
“Jika terjadi pemadaman di luar kendali pelanggan, kami memberikan kompensasi sesuai aturan. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi langsung diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian. Sementara untuk pelanggan pascabayar, jumlah tagihan akan kami sesuaikan atau kurangi secara otomatis,” ujarnya.
Penjelasan ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat dan menegaskan bahwa kenaikan tagihan bukan disebabkan oleh perubahan kebijakan tarif, melainkan murni karena peningkatan konsumsi listrik selama periode tertentu.