Manyala.co – Dugaan adanya bandara yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas Indonesia di kawasan industri Morowali kembali menjadi sorotan setelah peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkapkan temuannya dalam sebuah siaran di kanal Youtube Forum Keadilan TV pada Senin, 24 November 2025. Bandara tersebut berada di area PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan disebut telah beroperasi sejak diresmikan pada 2019, ketika Joko Widodo masih menjabat Presiden.
Edna menyatakan bahwa isu bandara tanpa otoritas negara bukan kasus yang muncul tiba-tiba, melainkan bagian dari persoalan yang menurutnya telah lama dikaitkan dengan praktik tambang ilegal. Ia merujuk kembali pada masa kampanye Pilpres 2014 ketika isu “kebocoran” sektor tambang banyak dibahas. “Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal,” ujarnya.
Menurut Edna, pemerintah saat ini telah mengambil langkah awal dengan menginstruksikan TNI melakukan latihan di wilayah yang memiliki catatan aktivitas pertambangan ilegal, seperti Bangka Belitung dan Morowali. Namun, ia menilai temuan di Morowali jauh lebih signifikan. “Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” katanya.
Edna juga menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi tidak adanya unsur bea cukai maupun imigrasi di bandara tersebut saat melakukan kunjungan ke Morowali. “Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” tuturnya menirukan pernyataan Menhan.
Latihan militer yang dilakukan di Morowali merupakan bagian dari kegiatan Komando Gabungan (Kogab) dengan simulasi perebutan pangkalan udara. Namun, Edna menilai bahwa pesan Menhan jauh lebih penting dibanding latihan itu sendiri. “Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong bahwa kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” jelasnya.
Edna menyoroti fakta bahwa bandara IMIP beroperasi sejak 2019 tanpa keberadaan aparatur negara yang mengawasi arus keluar masuk barang dan orang. Ia mengatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang pertama kali memberikan izin dan bagaimana pengawasan udara dapat berlangsung tanpa keterlibatan lembaga seperti AirNav Indonesia. “Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan,” tegasnya.
Ia mendesak agar publik ikut mengawal proses tindak lanjut setelah Menhan menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,” tambahnya.
Edna menutup pernyataannya dengan meminta kejelasan mengenai izin bandara tersebut sejak awal pendiriannya. “Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” katanya.
Hingga Senin malam, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat maupun otoritas penerbangan terkait dugaan tersebut.
































