Manyala.co – Polsek Lombok Memiliki program yang unik mengenai pelanggar lalu lintas, barang siapa yang melakukan pelanggaran tapi bisa baca Al – Quran Ada yang namanya “Tilang Syariah” tidak akan ditindak/ditilang jika bisa baca Al-Quran.
Penerapan program ini bertepatan pada bulan Ramdhan awal hingga akhir.
Program yang di gagas oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan hal ini bertujuan agar dapat memberikan pendekatan yang humanis kepada pelanggar. Sekaligus Memperkuat Nilai-nilai keagamaan di Masyarakat.
Menurut Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi tilang syariah ini diterapkan ke pelanggar lalu lintas tertentu.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” katanya.
Polres Lombok Tengah juga berusaha meningkatkan kesadaran pentingnya disiplin berlalu lintas.