Manyala.co – Seorang polisi bernama Bripka J, dari Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara, Meminta maaf atas videonya yang viral melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanitia gangguan jiwa (ODGJ) bernama Eva.
Ia mengaku bahwa tindakannya adalah refleks atau spontan dilakukan lantaran kesal motor miliknya dibakar oleh Eva.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengatakan kejadian tersebut bermula saat Eva menyirami motor milik Bripka J, dengan bensin dan membakarnya.
“Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi bawa bensin wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi. Jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu,” kata Siti dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
“Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (keluarga) ODGJ itu,” tambahnya.
Polda Sumut juga belum menentukan apakah ada sanksi etik atas tindakan yang dilakukan tersebut.