Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Polisi Ungkap Fakta Truk Maut GT Ciawi Tewaskan 8 Orang

Polisi Ungkap Fakta Truk Maut GT Ciawi Tewaskan 8 Orang

Polisi Ungkap Fakta Truk Maut GT Ciawi Tewaskan 8 Orang

Kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi KM 41, Kota Bogor akhirnya terungkap. 

Polisi pun membeberkan kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan maut di GT Ciawi KM 41 yang menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan 8 orang di lokasi kejadian. 

Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Afandi mengatakan, dalam penanganan kasus kecelakaan lalu-lintas di KM 41 pihaknya telah melakukan berbagai rangkaian, mulai dari olah TKP, ramp check.

Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap para saksi yang ada di TKP, maupun saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kecelakaan tersebut. 

“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan terkait kecelakaan lalu lintas di GT Ciawi KM 41 ini terdapat beberapa fakta. Pertama, yaitu tersangka BW (sopir truk) mengemudi kendaraan dengan tidak wajar, atau melaju dengan kecepatan 100 km/jam. Seharusnya hanya diperbolehkan 80 km/jam,” kata Edwin kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (15/2). 

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

Fakta lainnya, lanjut Edwin, yakni kendaraan yang dibawa oleh tersangka bermuatan galon dengan melebihi kapasitas seberat 12 ton.

Seharusnya, kata dia, truk tersebut berkapasitas 12 ton, namun kendaraan yang dikendarai oleh tersangka seberat 24 ton, sehingga overload sebanyak 12 ton.

Selain itu, pelaku juga mengemudi kendaraannya dengan zig-zag dan ini terekam CCTV.

Sedangkan hasil pemeriksaan ramp check, dijelaskan Edwin, terdapat beberapa kendala teknis, yaitu pada kondisi pengereman sudah tidak sesuai standar publikasi.

Terdapat komponen yang tidak standar atau yang sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan. Sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kampas rem itu sudah tidak lagi berfungsi dengan baik. 

Air Bersih Mengalir 24 Jam di Gontang Dalam dan Samalona, Warga: “Ini Harapan yang Lama Ditunggu”

“Sehingga, ini menyebabkan kekuatan daya tangkap cakram pada kampas rem atau daya pengereman berkurang. Gambarannya adalah dengan adanya kelebihan muatan dan kurangnya cengkram rem ini menyebabkan kendaraan itu tidak bisa dikendalikan dengan baik apabila akan dilakukan perlambatan kendaraan,” sambungnya. 

Sementara, hasil pemeriksaan di TKP memang kondisi truk yang dikendarai tersangka sudah dalam kondisi terbakar.

Namun, dari sistem yang ada setelah di cek oleh ATPN dan rekan dari Dishub yang sudah dimintai keterangan ternyata kopling atau kondisi personaling dari kendaraan itu dalam posisi netral. 

“Kita juga sudah minta keterangan sopir bahwa ternyata sopir saat itu akan memasukkan ke gigi atau personaling yang lebih rendah, namun pada saat akan dilakukan itu ada sedikit macet, sehingga sopir tidak bisa memindahkan personaling ke posisi lebih rendah yang terkunci posisi netral,” ujarnya. 

“Dari kondisi tersebut kita secara pasti dengan alat bukti yang ada bahwa sopir telah melakukan beberapa pelanggaran yaitu melanggar batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, kemudian melanggar aturan daya angkut kendaraan,” lanjut Edwin.

Program Pemuda Berdaya, Bukti Komitmen PLN IP UBP Tello sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Selain hal tersebut, penyidik polresta juga melakukan rangkaian pemeriksaan lainnya terkait dengan kondisi kendaraan dan sudah dilaksanakan beberapa pemeriksaan, dan ini masih dalam proses penyidikan, sehingga diharapkan untuk bersabar terkait proses penyidikan lanjutan.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement