Manyala.co – Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk melindungi para pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara semena-mena. Hal ini ia tegaskan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Kita tidak akan tinggal diam. Negara harus hadir. Tidak boleh ada lagi pekerja yang diberhentikan semaunya,” ucap Prabowo dengan tegas di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Sebagai bentuk keseriusannya, Prabowo mengumumkan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK, yang akan bertugas menangani dan mengawasi kasus PHK di seluruh Indonesia. Ia menyebut ide pembentukan satgas ini berasal dari masukan para pemimpin serikat buruh.
“Atas saran dari para pimpinan buruh, saya sepakat untuk segera membentuk Satgas PHK,” ungkapnya.
Tak hanya soal PHK, Prabowo juga menyoroti perlindungan terhadap pekerja domestik. Ia memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas di DPR dalam waktu dekat, dan menargetkan pengesahannya bisa rampung dalam waktu tiga bulan.
“Pak Dasco, Wakil Ketua DPR, sudah lapor ke saya bahwa minggu depan RUU ini mulai dibahas. Kita harap, dalam tiga bulan sudah bisa disahkan,” ujarnya optimistis.
Selain itu, Prabowo juga berjanji akan mempercepat pembahasan undang-undang yang mengatur pekerja sektor kelautan, terutama mereka yang bekerja di kapal dan industri perikanan. Menurutnya, aturan hukum yang melindungi mereka juga sangat mendesak untuk disusun.
“UU untuk pekerja kapal dan laut juga akan kita percepat. Ini penting untuk menjamin hak-hak mereka,” tambahnya.
Hadiah May Day: Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Dalam momentum May Day 2025 ini, Prabowo juga memberikan “hadiah” khusus kepada para buruh berupa janji pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini nantinya akan terdiri dari perwakilan semua serikat buruh di Indonesia.
Tugas utama dewan tersebut adalah mengkaji kondisi kesejahteraan buruh dan memberi masukan langsung kepada presiden terkait regulasi atau undang-undang yang dianggap merugikan pekerja.
“Dewan ini akan jadi corong para buruh untuk menyuarakan persoalan yang mereka hadapi. Mereka akan memberikan nasihat kepada saya soal aturan-aturan yang harus diperbaiki,” kata Prabowo.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari visi besar Prabowo untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan nyata bagi kaum pekerja Indonesia di tengah tantangan ekonomi dan dunia kerja yang terus berkembang.