Prabowo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi bagi Demonstran, Tapi Aksi Harus Damai

Prabowo
Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, (dok. ANTARA/Galih Pradipta)

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya terkait penanganan aksi unjuk rasa yang marak terjadi belakangan ini. Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh diiringi praktik kriminalisasi. Namun, Prabowo juga memberi catatan penting agar demonstrasi tetap dilakukan secara damai, tertib, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Presiden menyebut bahwa aparat di lapangan memiliki kewenangan untuk memilah antara pengunjuk rasa yang murni menyampaikan aspirasi dengan mereka yang melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, kebebasan berpendapat bukan berarti tanpa batas, karena aksi demonstrasi juga memiliki aturan teknis, termasuk pembatasan waktu hingga pukul 18.00 WIB. Selain itu, ia menegaskan larangan membawa benda berbahaya, seperti petasan atau kembang api, yang bisa memicu kericuhan.

Isu mengenai kebebasan demonstrasi mencuat seiring dengan meningkatnya jumlah penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai daerah. Amnesty International Indonesia mencatat, setidaknya ada 3.095 orang yang diamankan polisi sepanjang gelombang demonstrasi terakhir. Jakarta menjadi daerah dengan jumlah penangkapan tertinggi, yakni 1.438 orang. Disusul Jawa Timur dengan 556 kasus, serta Jawa Tengah sebanyak 479 orang.

Di provinsi lain, jumlah penangkapan juga cukup signifikan. Jawa Barat tercatat 386 orang, Yogyakarta sembilan orang, dan Bali sebanyak 140 kasus. Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki 16 kasus penangkapan, Sulawesi Selatan 10 orang, Sumatera Utara 44 orang, serta Jambi 17 kasus. Data tersebut diungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam sebuah program televisi pada awal September.

Menurut Amnesty, tindakan penangkapan massal justru menimbulkan kekhawatiran publik, terutama setelah muncul kasus tragis yang melibatkan kendaraan taktis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, beberapa waktu lalu. Usman menilai seharusnya kepolisian lebih berhati-hati dalam membedakan antara pengunjuk rasa damai dengan pihak yang melakukan perusakan.

Komisi V DPR RI, BBWS, dan Pemkot Makassar Tata Kota Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan stabilitas keamanan nasional. Prabowo sendiri, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pembiayaan pembangunan melalui instrumen Patriot Bonds senilai Rp 50 triliun yang diterbitkan Danantara. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah bukan hanya pada isu demokrasi, tetapi juga pada penguatan ekonomi nasional.

Pernyataan Prabowo mengenai larangan kriminalisasi demonstran dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya. Namun demikian, ia tetap menggarisbawahi bahwa keteraturan, keselamatan, serta penghormatan terhadap undang-undang adalah syarat mutlak agar hak tersebut bisa berjalan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Dengan situasi sosial politik yang masih dinamis, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Sikap tegas Prabowo diharapkan mampu meredam keresahan sekaligus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom