Manyala.co – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menegakkan hukum tanpa kompromi setelah menyaksikan langsung penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung, Senin (6/10). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan aktivitas penambangan tanpa izin yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Prabowo turut menyaksikan penyerahan barang rampasan negara hasil pelanggaran hukum oleh sejumlah perusahaan swasta. Ia menyebut kasus ini sebagai bukti bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap praktik pertambangan ilegal yang menguras sumber daya nasional.
“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib kejaksaan sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo saat memberikan keterangan di lokasi.
Presiden juga mengungkap bahwa di dalam kawasan smelter tersebut ditemukan berbagai barang bernilai tinggi, termasuk tumpukan tanah jarang dan bongkahan logam timah (ingot) yang jumlahnya mencapai nilai fantastis. “Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,” jelasnya.
Tanah jarang atau monasit, lanjut Prabowo, memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi di pasar global. “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar 200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” kata Presiden. Berdasarkan hitungan tersebut, dari monasit saja potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 128 triliun.
Namun angka tersebut hanya sebagian kecil dari total kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Prabowo memaparkan bahwa nilai keseluruhan kerugian yang ditimbulkan oleh enam perusahaan ini bisa menembus Rp 300 triliun. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,” tegasnya dengan nada serius.
Selain memaparkan angka kerugian, Presiden juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut. Ia menilai penambangan tanpa izin tidak hanya mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara, tetapi juga merusak lingkungan serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang. Prabowo memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai atas tindakan cepat dalam menyita aset negara dari tangan para pelaku. “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat: Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak semua bentuk kejahatan di sektor sumber daya alam tanpa pandang bulu. “Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,” tegas Prabowo.
Langkah penyitaan besar-besaran ini disebut sebagai salah satu bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan kedaulatan ekonomi nasional. Dengan penyelamatan aset senilai triliunan rupiah, pemerintah berharap bisa menutup kebocoran penerimaan negara dan memastikan kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
































