Manyala.co – Isu soal gaji anggota DPR RI yang disebut naik hingga mencapai Rp100 juta per bulan belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kabar itu ramai dibicarakan setelah muncul narasi yang menyebut gaji anggota dewan pada periode 2024–2029 meningkat karena adanya tambahan Rp3 juta per hari. Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut Puan, tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Perbedaan hanya terjadi pada fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya diterima anggota dewan, kini diganti dengan bentuk uang tunjangan. “Tidak ada kenaikan. Hanya saja sekarang anggota DPR sudah tidak lagi mendapatkan rumah jabatan, tapi diberikan kompensasi berupa uang rumah,” jelas Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Klarifikasi ini disampaikan setelah isu tersebut meluas di jagat maya, bahkan dikaitkan dengan pernyataan anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Dalam narasi yang tersebar, disebutkan bahwa gaji bersih yang diterima anggota dewan setiap bulan bisa menembus lebih dari Rp100 juta. Hal itu dipicu oleh kebijakan baru yang mengganti fasilitas rumah dinas dengan uang tunjangan sekitar Rp50 juta.
Meski begitu, Puan menegaskan bahwa penghasilan anggota DPR tetap sama seperti sebelumnya. Perubahan hanya pada skema fasilitas yang dialihkan menjadi kompensasi dalam bentuk uang. “Rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi tidak ada tambahan gaji, hanya peralihan fasilitas,” tegas Puan.
Perdebatan soal besaran gaji anggota DPR memang kerap menjadi sorotan publik. Pasalnya, jumlah tunjangan dan fasilitas yang diterima wakil rakyat sering dikaitkan dengan kinerja dan tanggung jawab mereka dalam mewakili masyarakat. Tidak jarang isu semacam ini menimbulkan pro dan kontra, apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Meski telah diluruskan oleh Puan, diskursus mengenai penghasilan pejabat negara kemungkinan akan tetap menjadi perhatian publik. Bagi sebagian masyarakat, transparansi mengenai gaji dan tunjangan pejabat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
Dengan adanya klarifikasi ini, Puan berharap masyarakat bisa memahami bahwa tidak ada kenaikan gaji seperti yang beredar. “Jangan sampai kabar yang tidak benar menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” pungkasnya.
































