Manyala.co – Di tengah proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masih berlangsung, BPJS Ketenagakerjaan mengungkap adanya tantangan besar dalam menjangkau seluruh tenaga kerja yang seharusnya menerima bantuan. Sekitar 39,5 juta pekerja di Indonesia diperkirakan belum memenuhi kriteria penerima BSU akibat belum terdaftar sebagai peserta aktif.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, dalam kunjungannya ke Mataram pada Jumat, 1 Agustus 2025. Asep menemani Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan penyaluran BSU di wilayah tersebut.
Menurut Asep, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini baru mencapai 40 persen dari total angkatan kerja nasional. Kondisi ini dinilai masih jauh dari ideal, terutama karena mayoritas pekerja informal dan rentan belum terlindungi oleh skema jaminan sosial tenaga kerja.
“Masih ada puluhan juta pekerja yang berpotensi tidak terakses. Ini menjadi tantangan utama kami ke depan,” ujar Asep. Ia menegaskan bahwa kepesertaan pekerja dalam BPJS bukan hanya penting untuk perlindungan, tapi juga menjadi syarat administratif dalam memperoleh BSU.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, Asep menyebutkan perlunya kolaborasi lintas kementerian guna memperkuat regulasi dan mendorong perusahaan agar patuh dalam mendaftarkan pekerjanya. BPJS juga mendorong update data peserta secara berkala agar akurasi informasi tetap terjaga.
Perusahaan diminta lebih aktif melengkapi data pekerja mereka, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat yang benar. Banyak kasus ditemukan di mana data tidak akurat, menyebabkan penyaluran BSU menjadi tertunda atau gagal.
Dari sisi jumlah, hingga saat ini sudah tercatat sekitar 15 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Seluruh peserta ini tersebar di 38 provinsi dan telah masuk dalam basis data bantuan. Penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui bank Himbara sudah mencapai 100 persen. Namun, masih tersisa penyaluran yang sedang berlangsung melalui PT Pos Indonesia. “Kami targetkan di ujung masa penyaluran ini bisa rampung semua,” tutur Asep.
Sementara itu, penyaluran BSU di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan karena capaiannya yang tinggi. Berdasarkan data PT Pos Indonesia, BSU di wilayah tersebut sudah tersalur kepada 126.298 pekerja dari total 134.639 penerima yang ditargetkan atau sekitar 93,8 persen secara keseluruhan.
Plt Direktur PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyampaikan bahwa proses penyaluran akan diperpanjang selama lima hari hingga 6 Agustus 2025. Perpanjangan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengakomodasi berbagai kendala lapangan.
“Sebagian penerima tinggal di daerah terluar, ada juga yang berpindah kerja atau sedang dalam masa istirahat panjang. Ini yang bikin proses distribusinya menantang,” jelas Endy saat ditemui di Kota Mataram.
Khusus untuk Kota Mataram, dari 46.317 pekerja yang berhak menerima BSU, sudah tersalur ke 44.064 orang atau sekitar 94,3 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dari rerata nasional yang saat ini berada di kisaran 92 persen.
Di sisi lain, masih ada sekitar 1,35 juta pekerja di berbagai daerah yang gagal menerima BSU senilai Rp600 ribu akibat sejumlah kendala teknis. Masalah utamanya adalah ketidaklengkapan data pribadi, seperti NIK atau alamat yang tidak sesuai dengan data di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU kali ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pemerintah berharap skema bantuan ini dapat benar-benar menyasar pekerja yang rentan secara ekonomi, terutama di sektor informal yang selama ini belum tercover perlindungan sosial secara optimal.
Asep berharap ke depannya, melalui perbaikan data, edukasi perusahaan, dan regulasi yang lebih tegas, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat. “Dengan begitu, tidak hanya untuk bantuan, tapi jaminan sosial pekerja juga akan makin merata,” pungkasnya.
































