Purbaya Tolak Naikkan Dana Transfer Daerah, Minta Gubernur Perbaiki Tata Kelola

Purbaya
Purbaya Tolak Naikkan Dana Transfer Daerah, Minta Gubernur Perbaiki Tata Kelola.

Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan sejumlah gubernur untuk menaikkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, dengan alasan masih maraknya penyelewengan anggaran di tingkat daerah.

Purbaya menegaskan pemerintah pusat belum memiliki keyakinan penuh terhadap transparansi pengelolaan dana oleh pemerintah daerah. Ia meminta para kepala daerah memperbaiki tata kelola keuangan sebelum mempertimbangkan kenaikan alokasi TKD.

“Saya sebenarnya mau saja menaikkan, tapi pemimpin di atas masih ragu karena uang di daerah sering diselewengkan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan pada triwulan IV 2025 dan triwulan I 2026 untuk menilai tingkat perbaikan tata kelola.

TKD merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berfungsi mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.

Dalam APBN 2026 yang disahkan DPR pada 23 September 2025, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Angka ini naik dibandingkan usulan awal Rp650 triliun, namun masih jauh lebih rendah dari target APBN 2025 sebesar Rp919,87 triliun.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Penurunan ini memicu protes dari sejumlah kepala daerah. Pada 7 Oktober 2025, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Purbaya di Jakarta untuk meminta pemerintah membatalkan pemangkasan dana.

Para gubernur berpendapat, kebijakan ini berpotensi melumpuhkan program pembangunan daerah serta pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu yang menyuarakan keberatan adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia menyebut total dana transfer dari pusat ke provinsinya turun drastis pada 2026 menjadi Rp6,7 triliun, dari Rp10 triliun pada 2025 berkurang sekitar Rp3,5 triliun.

Menurutnya, pemangkasan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang porsinya mencapai 60 persen. “Tahun 2026 itu sisa Rp6,7 triliun, jadi kami terpotong Rp3,5 triliun, dan terbesar di DBH,” kata Sherly usai audiensi dengan Purbaya.

DBH sendiri merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan ke daerah berdasarkan persentase tertentu guna mendanai kebutuhan desentralisasi. Sherly mengatakan, pemotongan dana tersebut berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan di wilayahnya.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Menkeu Purbaya memastikan akan meninjau kembali kebijakan ini jika daerah mampu menunjukkan peningkatan dalam tata kelola keuangan. Ia berjanji, apabila pada dua triwulan ke depan penyimpangan dana berkurang, maka ia akan mengajukan kenaikan TKD kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti akhir triwulan pertama menjelang triwulan kedua, saya bisa hitung berapa uang yang bisa saya tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tata kelolanya sudah baik,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo dalam arah kebijakan fiskal 2026 menekankan efisiensi anggaran serta peningkatan akuntabilitas daerah. Pemerintah pusat disebut fokus memperkuat basis data fiskal untuk memastikan dana publik digunakan tepat sasaran.

Para gubernur sepakat tetap meminta peninjauan ulang pemotongan TKD tahun 2026, menilai kebijakan tersebut berisiko menurunkan kualitas layanan publik dan memperlambat pembangunan daerah.

“Semua gubernur tidak setuju karena ada janji pembangunan jalan dan jembatan yang besar, sementara pemotongan rata-rata 20–30 persen,” tegas Sherly.

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar, Peserta Mulai Hadir

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom