Manyala.co – Kabar mengenai permintaan fasilitas negara untuk istri Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menuai sorotan tajam publik. Isu ini bahkan memunculkan kembali memori kolektif akan kasus serupa yang pernah terjadi pada tahun 2016, saat politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, juga terlibat polemik serupa saat menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 menjadi pemicu perhatian. Dalam surat tersebut, Kementerian meminta bantuan pendampingan dari beberapa Kedutaan Besar RI di Eropa dan Turki untuk mendukung agenda perjalanan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, yang disebut dalam rangka misi budaya.
Agenda perjalanan yang dimaksud mencakup delapan kota di enam negara, yakni Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia). Namun, publik mempertanyakan keabsahan permintaan tersebut, mengingat posisi Agustina sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) tidak berada dalam struktur resmi kementerian.
Tak pelak, hal ini mengingatkan masyarakat pada surat dengan nomor 27/KSAP/DPR RI/VI/2016 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI pada 10 Juni 2016. Saat itu, surat tersebut meminta bantuan KBRI Washington DC dan KJRI New York untuk menjemput serta mendampingi Shafa Sabila Fadli, putri dari Fadli Zon, yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk mengikuti kamp pelatihan seni Stagedoor Manor.
Kasus Fadli Zon sempat menjadi kontroversi karena surat permintaan fasilitas tersebut beredar luas di publik. Namun, Fadli kemudian memberikan klarifikasi, menyebut bahwa dirinya tidak pernah secara eksplisit meminta fasilitas, dan hanya bermaksud memberi pemberitahuan ke KJRI agar putrinya terdaftar dalam sistem lapor diri WNI sebagaimana dianjurkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Fadli bahkan mengakui ada miskomunikasi yang menyebabkan kesan seolah ia meminta fasilitas negara. Ia pun meminta maaf atas polemik yang timbul dan berjanji mengganti biaya transportasi yang digunakan oleh KJRI untuk menjemput putrinya, dengan perkiraan senilai 100 dolar AS, atau sekitar Rp1,3 juta.
Sementara itu, Maman Abdurrahman juga tidak tinggal diam. Menanggapi surat Kementerian UMKM yang viral di media sosial sejak 3 Juli 2025, ia segera menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2025 guna memberi klarifikasi langsung. Ia menegaskan bahwa keberangkatan istrinya ke Eropa bukanlah bagian dari kegiatan dinas resmi, melainkan untuk mendampingi putri mereka yang masih berstatus pelajar SMP dalam sebuah kompetisi internasional bertajuk World Innovative Student Expo.
Maman juga membantah telah memberikan instruksi pembuatan surat yang meminta dukungan dari KBRI di berbagai negara. Ia menegaskan bahwa semua biaya perjalanan ditanggung secara pribadi dan tidak menggunakan anggaran negara atau fasilitas dari perwakilan Indonesia di luar negeri. “Saya tidak tahu menahu soal surat itu, dan tidak pernah memberikan arahan ataupun disposisi terkait pembuatannya,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat publik. “Saya datang ke KPK bukan karena dipanggil, tapi karena saya merasa perlu menjelaskan agar tidak ada kesalahpahaman yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.
Polemik ini pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai praktik penggunaan fasilitas negara oleh keluarga pejabat, terutama dalam kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan urusan kedinasan. Meski kedua tokoh telah memberi klarifikasi, kasus-kasus semacam ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam mengelola persepsi publik, apalagi di era digital yang sangat responsif terhadap informasi.
Seiring bergulirnya waktu, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas pejabat publik dan batas yang jelas antara kegiatan pribadi dan kepentingan negara. Terlebih, kehadiran keluarga dalam aktivitas internasional kerap kali menjadi wilayah sensitif yang mudah disorot bila tak diiringi dengan penjelasan yang terbuka dan akuntabel.
































