Manyala.co – Tim SAR gabungan memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT telah ditemukan di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Dengan penemuan korban terakhir tersebut, operasi pencarian dinyatakan selesai setelah berlangsung selama tujuh hari.
Pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport (IAT) membawa 10 orang, terdiri dari tujuh awak dan tiga penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan saat ini berada dalam penanganan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi.
Asisten Operasi Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Dody Priyo Hadi mengatakan korban terakhir ditemukan sekitar pukul 09.16 WITA oleh Tim Elang 5 dari Yonif 700 Raider. Lokasi penemuan berada di area yang sama dengan sejumlah korban sebelumnya, di medan tebing curam dan jurang yang sulit dijangkau.
Dody menjelaskan, proses evakuasi dilakukan dengan teknik khusus karena kondisi geografis yang ekstrem. Beberapa jenazah yang ditemukan lebih awal telah berhasil dievakuasi ke titik penjemputan dan dibawa ke fasilitas kesehatan, sementara sisanya dievakuasi secara bertahap menggunakan helikopter dan metode vertical rescue.
Sejumlah korban telah berhasil diidentifikasi. Salah satunya adalah pramugari Florencia Lolita Wibisono (33), yang diidentifikasi melalui pencocokan sidik jari, data odontologi, serta properti pribadi. Jenazah Deden Maulana, pegawai KKP, juga telah teridentifikasi dan dipulangkan ke keluarga pada Jumat.
Tim DVI masih melanjutkan proses identifikasi terhadap korban lainnya. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan mengombinasikan pemeriksaan medis, sidik jari, data gigi, serta pencocokan properti, mengingat sebagian jenazah ditemukan dalam kondisi sulit dikenali secara visual.
Selain pencarian korban, tim SAR juga berhasil menemukan seluruh properti penting pesawat, termasuk perangkat perekam data penerbangan atau black box. Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan black box telah diserahkan kepada KNKT untuk keperluan investigasi penyebab kecelakaan.
Black box terdiri dari dua perangkat, yakni Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR). CVR merekam komunikasi pilot dengan pengatur lalu lintas udara, percakapan di dalam kokpit, serta berbagai suara selama penerbangan. Sementara itu, FDR menyimpan sekitar 88 parameter data penerbangan, termasuk ketinggian, kecepatan, dan data teknis lainnya.
Soerjanto menjelaskan istilah black box tidak merujuk pada warna perangkat, melainkan pada isi rekaman yang belum diketahui sebelum dianalisis. Data dari kedua perangkat tersebut akan menjadi dasar utama investigasi KNKT untuk merekonstruksi rangkaian kejadian sebelum kecelakaan.
KNKT menegaskan tujuan investigasi adalah untuk memperoleh pembelajaran keselamatan agar kecelakaan serupa tidak terulang. Jika diperlukan, rekomendasi keselamatan dapat dikeluarkan sebelum laporan akhir investigasi diterbitkan.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 terjadi pada Sabtu (17/1/2026) saat pesawat menjalankan misi pengawasan dari Yogyakarta menuju Makassar. Pesawat lepas landas pukul 08.08 WIB dan bersiap mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebelum akhirnya hilang kontak dengan pengatur lalu lintas udara. Hingga Jumat sore, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan resmi.
































