Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Mencapai Seribu Triliun

Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Mencapai Seribu Triliun

Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Mencapai Seribu Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dok: (©Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fakta baru terkait dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Informasi yang disampaikannya cukup mengejutkan.

Menurutnya, jumlah dana yang dikorupsi sebesar Rp193,7 triliun bukanlah total keseluruhan, melainkan hanya dalam satu tahun (2023).

“Rp190 triliun itu hanya untuk satu tahun. Kasus ini berlangsung selama lima tahun, dari 2018 hingga 2023. Silakan hitung sendiri berapa totalnya,” ujar Jaksa Agung kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025).

Jika dikalikan lima tahun 2018-2023, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun, angka yang sangat besar.

Namun, jumlah ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring dengan proses investigasi yang masih berjalan.

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

Kasus ini menyeret sejumlah pejabat tinggi di Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta beberapa direktur dari anak perusahaan Pertamina lainnya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kerugian yang ditimbulkan mencakup beberapa aspek, di antaranya penyimpangan dalam ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan BBM melalui perantara, serta kesalahan dalam pemberian kompensasi dan subsidi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, ditemukan berbagai barang bukti seperti dokumen, ponsel, laptop, dan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Hingga Kini, ada sembilan tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung terdiri dari:

Air Bersih Mengalir 24 Jam di Gontang Dalam dan Samalona, Warga: “Ini Harapan yang Lama Ditunggu”

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
  4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Management di PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne – Vice President (VP) Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Korupsi

Kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga pertama kali terungkap berkat laporan dari masyarakat serta hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Pertamina. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Menindaklanjuti temuan ini, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan lebih mendalam dan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Selama proses penyelidikan, tim penyidik menemukan berbagai dokumen penting yang mengungkap praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis.

Pada 24 Februari 2023, Kejaksaan Agung menangkap tujuh tersangka, menandai langkah awal dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di tubuh Pertamina.

Banner Manyala
Program Pemuda Berdaya, Bukti Komitmen PLN IP UBP Tello sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement