Sopir Ambulans di Gowa Disanksi Teguran Keras Usai Angkut Motor dan TV

Ambulans
Sopir Ambulans di Gowa Disanksi Teguran Keras Usai Angkut Motor dan TV (Dok.AI)

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Gowa menjatuhkan sanksi teguran keras kepada sopir ambulans Puskesmas Bontolempangan setelah video yang menunjukkan ambulans digunakan untuk mengangkut sepeda motor dan televisi pribadi viral di media sosial.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan tiga orang menurunkan sepeda motor dan televisi dari dalam ambulans sambil bercanda. Aksi tersebut menuai kritik karena kendaraan dinas medis digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, drg. Abdul Haris A. Usman, membenarkan bahwa ambulans tersebut milik Puskesmas Bontolempangan, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari pusat Kota Gowa. Ia menegaskan penggunaan ambulans di luar fungsi medis merupakan pelanggaran terhadap aturan pelayanan kesehatan.

“Kami sudah meminta klarifikasi kepada kepala puskesmas dan sopir ambulans yang bersangkutan. Ambulans seharusnya digunakan untuk kepentingan medis, bukan keperluan lain,” kata Haris dalam keterangan kepada media, Kamis (23/10).

Menurut hasil pemeriksaan, sopir ambulans mengaku bahwa kejadian itu berawal ketika ia dalam perjalanan menuju puskesmas dan bertemu seorang pengendara motor yang mengalami kerusakan kendaraan. Sopir kemudian menawarkan bantuan dengan menaikkan sepeda motor tersebut ke dalam ambulans.

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

Namun, Haris menegaskan tindakan tersebut tetap salah meski dilakukan dengan alasan menolong. “Tetap salah karena tidak sesuai peruntukan ambulans,” ujarnya.

Sebagai bentuk pembinaan, Dinas Kesehatan Gowa memberikan teguran keras kepada sopir dan kepala puskesmas. Sopir yang berstatus tenaga outsourcing masih diperbolehkan bekerja setelah membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa. “Kami beri kesempatan. Tapi kalau melanggar lagi, sanksinya akan lebih berat,” kata Haris.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 26 ambulans yang beroperasi di 26 puskesmas di wilayah Kabupaten Gowa. Semua kendaraan tersebut, tegasnya, hanya boleh digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan, terutama mengangkut pasien rujukan.

“Ambulans hanya untuk pelayanan kesehatan, terutama untuk mengangkut pasien darurat atau rujukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa penggunaan ambulans untuk mengangkut sepeda motor merupakan pelanggaran terhadap fungsi kendaraan medis. “Ambulans itu untuk mengangkut orang sakit atau keperluan darurat di bidang kesehatan. Di luar dari itu tidak sesuai dan merupakan pelanggaran,” ujarnya.

Menko Pangan Tinjau MBG Gowa Jelang Ramadan

Ia menyatakan telah meminta Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan internal dan memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga medis di puskesmas agar kejadian serupa tidak terulang. “Tentu ini menjadi perhatian pemerintah. Kita upayakan hal seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Insiden ini menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas di tingkat puskesmas daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memperketat prosedur operasional ambulans dengan sistem pelaporan dan monitoring berkala untuk memastikan kendaraan digunakan sesuai fungsi kesehatan masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Indonesia Melaju ke Final Voli Putra SEA Games 2025

Kolom