Surya Paloh Nilai Desakan Pemakzulan Gibran Sebagai Wapres Tidak Tepat

Surya Paloh Nilai Desakan Pemakzulan Gibran Sebagai Wapres Tidak Tepat - Paloh - Gambar 1804
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menanggapi soal usulan forum purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya. Dia menilai hal itu tidak tepat. Sabtu (26/4/2025).

Manyala.co – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi permintaan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, usulan tersebut kurang tepat.

“Kalau usulannya sampai pada pemakzulan, izinkan saya dengan segala hormat mengatakan, itu kurang tepat,” ujar Surya Paloh kepada wartawan usai menghadiri Penutupan Program Remaja Bernegara di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

Surya Paloh menyayangkan desakan tersebut, apalagi datang dari para purnawirawan TNI yang dihormatinya. Ia menilai tidak ada skandal yang membenarkan upaya pemakzulan terhadap Gibran.

“Sayang sekali. Dengan segala hormat kepada para senior, saya tidak melihat ada skandal besar yang menjadi alasan untuk pemakzulan. Lagipula, Gibran terpilih sebagai bagian dari satu paket dalam Pilpres,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemilu, Pilpres, dan Pileg sudah berjalan dan hasilnya harus dihormati. “Soal kinerja ke depan, apakah kuat, setengah kuat, atau lemah, itu lain cerita,” lanjutnya.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis delapan poin tuntutan yang mencerminkan sikap mereka terhadap situasi politik terkini. Surat tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut delapan tuntutan lengkap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

  1. Mengembalikan sistem ketatanegaraan ke UUD 1945 asli.
  2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
  4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing dari China dan memulangkan mereka ke negara asal.
  5. Menertibkan pengelolaan tambang agar sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.
  6. Melakukan reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang masih terafiliasi dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
  7. Mengembalikan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di bawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom