Makassar, Manyala.co – Persoalan sampah kembali menjadi sorotan warga di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Sebuah lahan kosong yang dulunya merupakan empang, kini berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan akhir (TPA) liar selama delapan tahun terakhir. Aktivitas pembuangan bahkan semakin marak dalam setahun terakhir, dengan sampah yang menumpuk lalu dibakar hingga memunculkan polusi udara.
Pantauan di lokasi pada Minggu (17/8/2025) siang sekitar pukul 12.55 WITA memperlihatkan adanya aktivitas pemilahan sampah. Terlihat tiga orang warga sedang beristirahat usai memilah tumpukan limbah yang berasal dari berbagai jenis, mulai dari bongkaran bangunan proyek, ranting pohon, hingga sampah rumah tangga. Barang-barang yang masih bernilai ekonomi biasanya dikumpulkan, sementara limbah yang dianggap tak lagi bermanfaat dibakar di tempat.
Asap tebal akibat pembakaran plastik menjadi masalah utama yang dikeluhkan warga sekitar. Ilu, salah seorang penduduk yang telah bermukim di kawasan itu selama lebih dari dua dekade, mengaku resah karena asap dari lokasi tersebut kerap mengarah ke permukiman. Bahkan, pihak keamanan hotel yang berdekatan dengan TPA sempat menegur warga akibat polusi udara tersebut.
“Sudah satu minggu ada asap yang keluar karena plastik terbakar, tapi apinya tidak juga padam. Warga sekitar pun terganggu, tapi kami juga tidak tahu siapa yang membakar. Kadang ada plastik dari rumah tangga yang tiba-tiba menyala,” ujar Ilu.
Selain limbah rumah tangga dan proyek, warga juga kerap melihat adanya mobil berwarna hijau yang membuang ranting di lahan tersebut. Menurut dugaan Ilu, mobil itu milik pemerintah daerah. Namun, dirinya menekankan bahwa warga sekitar hanya memanfaatkan sisa-sisa material untuk dijual kembali, bukan membuang dalam skala besar seperti dari pusat perbelanjaan atau hotel.
“Kalau sampah dari mal atau hotel besar kami tidak terima, karena baunya sangat mengganggu. Tapi kalau sampah dari warga sekitar atau bongkaran proyek yang bisa dipilah, biasanya kami ambil besinya untuk dijual,” tambahnya.
Lahan berukuran sekitar dua hektare itu sejatinya merupakan tanah pribadi yang ditimbun delapan tahun silam. Sejak saat itu, tempat tersebut berubah menjadi lokasi pembuangan liar tanpa adanya pengawasan serius dari pemerintah. Aktivitas pembuangan semakin gencar dalam satu tahun terakhir, bersamaan dengan maraknya proyek konstruksi di sekitar Tanjung Bunga.
Keresahan warga akhirnya sampai ke telinga pemerintah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, memastikan pihaknya sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masalah ini juga sudah menjadi perhatian anggota DPRD Makassar.
“Kami sudah bentuk tim pemantauan, dan laporan mengenai aktivitas pembuangan ini sudah kami terima. DPRD juga ikut menyoroti permasalahan ini. Insyaallah akan ada langkah konkret setelah pemantauan dilakukan,” ungkap Helmy.
Masalah TPA liar di Tanjung Bunga menambah daftar panjang persoalan sampah di Kota Makassar. Selain menimbulkan bau tidak sedap, asap hasil pembakaran juga dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan warga sekitar. Sejumlah pihak berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas, termasuk menutup lokasi tersebut atau menyediakan alternatif pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Jika dibiarkan tanpa solusi, keberadaan TPA liar ini berpotensi memperburuk kualitas udara di kawasan pesisir Makassar. Terlebih, Tanjung Bunga merupakan salah satu kawasan strategis yang banyak dihuni warga dan berdampingan dengan pusat bisnis serta perhotelan.
































