Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Tuduhan Terhadap Oknum Aktivis Pinrang Punya Tunggakan Nota di THM, Begini Tanggapan FPI Sulsel

Tuduhan Terhadap Oknum Aktivis Pinrang Punya Tunggakan Nota di THM, Begini Tanggapan FPI Sulsel

Tuduhan Terhadap Oknum Aktivis Pinrang Punya Tunggakan Nota di THM, Begini Tanggapan FPI Sulsel

Front Pemuda Intelektual ( FPI) SulSel menanggapi terkait pemberitaan oknum aktivis pinrang yang diduga punya tunggakan nota di tempat hiburan malam ( THM) yang mencoba memperlintir isu terkait dengan diskotik ilegal yang marak beroprasi di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Misbah Kordinator FPI SulSel menanggapi hal itu, jangan mencoba membuat isu yang seolah-olah ingin menutupi pelanggaran semua THM yang tidak mengantongi izin dan beroprasi secara ilegal di bumi lasinrang dengan adanya pemberitaan oknum aktivis pinrang SK yang kerap soroti THM diduga punya banyak tunggakan di THM.

“Kami juga secara kelembagaan yang gencar mengawal persoalan diskotik ilegal di kabupaten pinrang, bukan bagian dari oknum aktivis yang diberitakan dan kami menganggap itu hanyalah pengalihan isu yang dicoba dibangun oleh oknum-oknum diduga melatar belakangi diskotik perderan miras ilegal di bumi lasinrang “ ujarnya Keawak media Rabu, (05/03/2025) .

Ia menambahkan bahwa, Harusnya Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian Polres pinrang menindaki diskotik ilegal yang beroprasi, apa lagi yang hanya mengantongi izin usaha kuliner disulap menjadi usaha diskotik peredaran miras yang sangat jelas melanggar dan menginjak-injak regulasi .

“Sehingga kami mempertanyakan terkait dengan temuan Polres Pinrang di sejumlah diskotik ilegal peredaran miras yang secara nyata ditemukan barang bukti yang sudah seharusnya dilakukan penutupan permanen dan proses pemilik diskotik ilegal sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tidak hanya dilakukan di bulan Ramdhan saja” ucap Kordinator FPI

Mantan Aktivis Nasional PB HMI Desak Polres Luwu Timur Tangkap Bandar Judi Togel

Lanjut dia, ancaman hukuman bagi pelanggarnya adalah denda maksimal Rp 5 juta, dan atau kurungan maksimal selama tiga bulan, berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2002 tentang pengawasan, peredaran, penggunaan, minuman beralkohol.

Padahal jelas diatur PP Nomor 5 Tahun 2021 mengatur perizinan berusaha berbasis risiko yang harusnya menjadi pedoman, bagi yang tidak memiliki izin usaha yang valid diberikan sanksi administrasi dan penutupan usaha yang tidak dilakukan sejauh ini oleh pihak terkait .

“Kami menantang Kapolres pinrang dan Bupati Pinrang untuk menutup semua diskotik yang jelas tidak mengantongi izin, jika betul tidak tunduk dan takut dengan pelaku usaha ilegal miras yang masif dikabupaten pinrang agar tidak ada main-main kucing “ tegas misbah yang juga mahasiswa hukum

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement