Manyala.co – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai, bahwa pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi soal peristiwa pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo merupakan tindakan penyepelean terhadap harkat hidup manusia.
“Penyepelean terhadap harkat hidup manusia. Anggaplah babi bisa dikonsumsi oleh kalangan tertentu. Tapi dalam situasi ini, babi disembelih bukan dalam konteks konsumsi. Kepentingan penyembelihan adalah ekspresi kemarahan sekaligus intimidasi terhadap pihak penerima kepala babi,” kata Reza dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (25/3/2025).
Ia menilai bahwa adanya tindakan pengiriman kepala babi termasuk unsur intimidasi dan bisa dijerat dengan pasal 335 dan 448 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ini mirip dengan peristiwa pengiriman kepala anjing ke Habib Bahar bin Smith beberapa tahun lalu,” ucapnya.
“Lantas, pantaskah negara abai terhadap dugaan perbuatan pidana semacam itu? Sekiranya kepala babi dikirim ke rumah Presiden Jokowi, apakah Hasan Nasbi akan mengeluarkan pernyataan serupa?” tambahnya.
Reza juga menyayangkan gaya komunikasi dari Hasan Nasbi yang menyikapi teror kepala Babi tersebut.
“Ulah Hasan Nasbi itu sangat disesalkan, mengingat belum lama ini Presiden mengundang para pemred ke Hambalang. Silaturahim hangat itu memberikan makna betapa pentingnya media dan wartawan di mata Presiden,” jelasnya.
“Sentimen negatif terhadap Tempo. Tapi kenapa pengekspresiannya dilakukan lewat tindak kekerasan terhadap binatang?” pungkasnya. (Istimewa)