UMK Makassar dan Pangkep Lampaui UMP Sulsel 2026

UMK
UMK Makassar dan Pangkep Lampaui UMP Sulsel 2026. (Dok. Istimewa).

Makassar, Manyala.co – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Makassar dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tahun 2026 tercatat melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulsel menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.921.088,79, sementara UMK Makassar mencapai Rp4.148.719 dan UMK Pangkep sebesar Rp4.032.248 per bulan.

UMP Sulsel 2026 mengalami kenaikan Rp263.561 atau 7,21 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.657.527. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2129/HUM/12/Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Pengumuman resmi UMP dan UMSP Sulsel disampaikan dalam agenda di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (24/12/2025). Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Raodah, menyampaikan bahwa besaran upah minimum tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

“Besaran UMP dan UMSP ini berlaku per 1 Januari 2026,” kata Raodah.

Raodah menegaskan UMP berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Ia juga mengingatkan pengusaha untuk mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan, seraya menegaskan larangan membayar upah di bawah standar UMP 2026.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum provinsi tahun 2026. Dalam hal pengusaha tidak mematuhi, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain UMP, Pemprov Sulsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit. Untuk sektor pertambangan, energi, dan kelistrikan ditetapkan sebesar Rp3.999.101,31. Sektor industri pengolahan dan ritel ditetapkan Rp3.960.406,63, sementara sektor aktivitas jasa sebesar Rp3.921.732,57.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penetapan UMP dilakukan melalui kesepakatan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ia menyebut proses pengambilan keputusan berlangsung dengan dinamika kepentingan yang berbeda.

“Diambil jalan tengahnya dan inilah 7,21 persen. Alhamdulillah, semua menerima dengan baik dan InsyaAllah tinggal implementasi di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar menetapkan UMK 2026 sebesar Rp4.148.719 per bulan, naik Rp268.583 atau 6,92 persen dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp3.880.136. Penetapan tersebut menjadikan Makassar sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Sulsel.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan pengumuman UMK dilakukan setelah terbitnya surat keputusan gubernur, meskipun nilai UMK telah disepakati sebelumnya melalui Dewan Pengupahan Kota.

“Setelah ada SK dari Gubernur, baru kita umumkan. Tapi dari hasil Dewan Pengupahan Kota, nilai upah minimum di Kota Makassar sudah ditentukan, dan naik dari tahun sebelumnya,” kata Munafri.

Ia menjelaskan penetapan UMK melalui dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator lainnya.

Di Kabupaten Pangkep, UMK 2026 ditetapkan sebesar Rp4.032.248, juga melampaui UMP Sulsel. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep Sulfidah Hasan menyatakan penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2141/XII/Tahun 2025.

“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, untuk tahun 2026 Upah Minimum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebesar Rp4.032.248,” kata Sulfidah.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Ia menambahkan, UMSK Pangkep untuk sektor pertambangan dan penggalian ditetapkan Rp4.072.571, pengadaan listrik dan gas Rp4.111.084, serta industri makanan Rp4.072.571 per bulan, dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom