Dewan Pengupahan Sepakati UMP Sulsel 2026 Rp3,92 Juta

UMP
Dewan Pengupahan Sepakati UMP Sulsel 2026 Rp3,92 Juta.

Makassar, Manyala.co – Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan menyepakati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 7,21 persen menjadi Rp3.921.234 dalam rapat pleno yang digelar di Makassar pada Jumat malam, 19 Desember 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah proses pembahasan antara unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Nilai UMP Sulsel 2026 naik sebesar Rp263.561 dibandingkan UMP 2025 yang tercatat Rp3.657.527.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan Jayadi Nas mengatakan Dewan Pengupahan telah menyepakati indeks alfa sebesar 0,8 sebagai dasar perhitungan kenaikan UMP. “Alhamdulillah, untuk UMP disepakati indeks Alfa adalah 0,8,” ujar Jayadi Nas usai rapat pleno.

Jayadi Nas menyampaikan hasil kesepakatan tersebut akan segera dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk selanjutnya ditetapkan secara resmi melalui keputusan gubernur. “Malam ini langsung saya kirim hasilnya,” kata Jayadi Nas.

Penetapan resmi UMP Sulsel 2026 dijadwalkan dilakukan sebelum batas waktu nasional, yakni 24 Desember 2025. Penetapan tersebut mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengupahan yang mengatur kewajiban gubernur menetapkan UMP setiap tahun.

Sampah Jadi Pakan, Pemkot Makassar dan Unhas Bangun Ekosistem Maggot-Ayam Alope

Jayadi Nas mengakui bahwa keputusan tersebut tetap berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan kesepakatan yang dihasilkan merupakan buah dari dialog antara pihak pengusaha dan serikat pekerja. “Saya paham dinamikanya, tapi tetap ada kesepakatan. Itulah demokratisasi yang dibangun di Dewan Pengupahan Sulsel,” ujarnya.

Rapat pleno penetapan UMP Sulsel berlangsung sejak sekitar pukul 19.30 Wita dan digelar secara tertutup di lantai dua Continent Centrepoint Hotel Panakkukang, Makassar. Hanya anggota Dewan Pengupahan dan sekretariat yang diizinkan mengikuti pembahasan di dalam ruangan.

Di luar ruangan, puluhan buruh menunggu hasil keputusan rapat. Sekitar pukul 20.40 Wita, sejumlah buruh sempat meminta agar pintu rapat dibuka agar mereka dapat mendengarkan jalannya pembahasan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya pintu dibuka sebagian oleh penyelenggara dengan syarat peserta tetap menjaga ketertiban.

Perwakilan serikat buruh dalam Dewan Pengupahan Sulsel, Mahamuddin, menyatakan pihaknya menerima hasil kesepakatan tersebut. “Alhamdulillah malam ini disepakati antara dua belah pihak pengusaha dan serikat buruh,” kata Mahamuddin.

Setelah keputusan disampaikan, para buruh terlihat meninggalkan lokasi rapat dengan ekspresi lega. Kenaikan UMP ini diharapkan menjadi acuan bagi penetapan upah minimum kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Okayama Connection Salurkan 100 Relief Bag untuk Warga Terdampak Gempa Kumamoto, Jepang

Sebagai informasi, UMP merupakan standar upah minimum terendah yang berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Penetapan UMP Sulsel 2026 ini menjadi salah satu indikator kebijakan pengupahan daerah di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan nasional. Hingga Jumat malam, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Sulsel terkait jadwal penandatanganan keputusan tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement