Serikat Buruh Sulsel Desak Kenaikan UMP 2026 Minimal 10 Persen

Serikat Buruh
Puluhan buruh Pelabuhan Cappa Ujung saat unjuk rasa di DPRD Parepare pada Juni lalu. KSPSI Sulsel menyuarakan kenaikan UMP sampai 10,5 persen. (Dok. tribunnews.com)

Manyala.co – Pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mulai bergulir di Sulawesi Selatan seiring pertemuan awal dewan pengupahan. Serikat buruh meminta kenaikan minimal 10 persen, mengacu pada kondisi kesejahteraan pekerja yang dinilai tidak mengalami perbaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Data tahun sebelumnya menunjukkan UMP Sulsel 2025 ditetapkan naik 6,5 persen menjadi Rp3.657.527,37. Namun, Serikat Buruh Sulsel menilai kenaikan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar pekerja. Permintaan kenaikan 10 persen disampaikan langsung oleh perwakilan Serikat Buruh Sulsel, Andi Malantik, saat dihubungi pada Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan, tuntutan buruh bukan sekadar angka, tetapi refleksi dari kondisi ekonomi buruh yang tidak selaras dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Menurutnya, tiga tahun terakhir tidak ada perubahan berarti dalam kesejahteraan buruh, meskipun biaya hidup di wilayah perkotaan meningkat setiap tahun. Andi menambahkan bahwa kenaikan sebesar 10 persen pun belum sepenuhnya cukup, tetapi dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pekerja. Ia berharap pemerintah provinsi mempertimbangkan situasi riil buruh di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyatakan bahwa pembahasan UMP masih pada tahap penyusunan formula berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ia menjelaskan bahwa ketentuan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168 mewajibkan penetapan UMP disesuaikan dengan KHL daerah dan memperhitungkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indikator ekonomi lainnya.

Jayadi menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan UMP tahun depan karena masih menunggu rumus final dan petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, pertemuan dewan pengupahan baru sebatas inventarisasi data awal dan belum membahas angka spesifik mengenai persentase kenaikan. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir baru dapat ditentukan setelah pusat mengeluarkan formula resmi perhitungan UMP.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Tuntutan kenaikan UMP di berbagai daerah, termasuk Sulsel, mencerminkan tekanan ekonomi yang dihadapi pekerja akibat meningkatnya harga pangan, energi, dan biaya hidup lainnya. Tren inflasi nasional dan daerah menjadi salah satu faktor penentu utama dalam formula penetapan upah tahun depan. Jika inflasi terus bergerak pada tren tahun lalu, penyesuaian UMP diperkirakan menjadi salah satu isu utama pemerintah provinsi menjelang penetapan resmi akhir tahun.

Selain tuntutan buruh, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan daya tahan dunia usaha, terutama sektor industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Sebagian pelaku usaha sebelumnya menyampaikan bahwa kenaikan upah terlalu besar dapat menekan kemampuan produksi dan berpotensi mengurangi rekrutmen tenaga kerja.

Penetapan UMP 2026 di Sulsel masih menunggu arahan pusat. Hingga Sabtu malam, belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal penetapan maupun besaran kenaikan. Dewan pengupahan diperkirakan melanjutkan pembahasan dalam beberapa pekan ke depan sebelum rekomendasi final disampaikan kepada gubernur.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement