Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Kemendag Bertindak

Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Kemendag Bertindak -  - Gambar 2481
Minyakita, produk minyak goreng curah dalam kemasan yang dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan – Dok. Kemendag

Manyala.co – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan temuan bahwa minyak goreng MinyaKita yang dikemas dalam botol berlabel 1 liter ternyata memiliki isi yang tidak sesuai.

Dalam sebuah video yang beredar luas di sosial media, seorang konsumen melakukan pengukuran dan menemukan bahwa volume minyak dalam kemasan tersebut hanya sekitar 750 ml.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang, Banten, pada Januari 2025.

Perusahaan ini diketahui sebagai salah satu repacker MinyaKita yang diduga melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak mengisi kemasan sesuai dengan label yang tertera.

Selain dugaan ketidaksesuaian volume, PT NNI juga disebut tidak memiliki izin edar dari BPOM dan tidak memenuhi standar nasional yang berlaku. Perusahaan ini bahkan diduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation), sehingga harga jualnya lebih tinggi dari batas yang telah ditentukan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Alumni Teknik Unhas Angkatan 2006 Sukses Gelar 2 Dekade

Menteri Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi dan merugikan konsumen. Ia juga mengingatkan agar produsen dan distributor MinyaKita mematuhi standar yang telah ditetapkan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng bersubsidi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi konsumen untuk lebih waspada dalam memilih produk dan memeriksa kesesuaian isi dengan keterangan yang tercantum di kemasan.

Pemerintah pun diharapkan terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom