Manyala.co – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo memaparkan sejumlah catatan merah kinerja kepolisian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (18/11/2025). Ia menegaskan bahwa reformasi kultural menjadi tantangan terbesar Polri di tengah meningkatnya kritik publik terhadap layanan dan penegakan hukum.
Dedi menjelaskan bahwa reformasi kepolisian sebelumnya berfokus pada aspek struktural dan instrumental. Namun, menurut dia, tuntutan masyarakat kini mengarah pada perbaikan budaya organisasi. “Reformasi di bidang kultural menjadi PR kami,” ujar Dedi. Ia menambahkan bahwa Polri telah melakukan evaluasi internal sebelum rangkaian aksi demonstrasi pada Agustus dan September 2025 yang menjadi sorotan publik.
Dedi menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta reformasi dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyebut empat bidang sebagai fokus transformasi jangka panjang, yakni organisasi, operasional, pengawasan, dan pelayanan publik. Semua aspek itu dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki standar kerja kepolisian.
Dalam pemaparannya, Dedi membeberkan hasil riset Litbang Kompas terkait tiga fungsi utama Polri: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum (gakkum), dan pelayanan publik. Ia menyebut skor harkamtibmas cukup baik, tetapi dua fungsi lainnya mendapat penilaian rendah. “Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah,” ujar Dedi. Ia menekankan bahwa kelemahan tersebut telah teridentifikasi sejak Februari hingga April 2025.
Dedi juga merinci 11 isu utama yang mempengaruhi citra Polri, termasuk kekerasan aparat, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan penggunaan kekuatan berlebihan. Data pengaduan masyarakat sejak Januari hingga semester I 2025 dinilai memperkuat temuan tersebut. Ia menilai persoalan penegakan hukum sebagai masalah paling fundamental yang harus segera ditangani.
Rendahnya kualitas pejabat polisi di tingkat wilayah menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi performa Polri. Dedi mengungkapkan bahwa dari 4.340 kapolsek yang dinilai, 67 persen masuk kategori under performance. “Hampir 50 persen kapolsek diisi oleh lulusan PAG,” kata dia. Pola serupa muncul pada level kapolres: dari 440 kapolres, 36 dinyatakan tidak memenuhi standar. Pada level penyidikan, 15 dari 47 direktur reserse kriminal umum (dirkrimum) juga dianggap under performance.
Temuan tersebut, kata Dedi, menjadi dasar penataan kembali sistem promosi, mutasi, pendidikan karier, dan meritokrasi Polri. Menurut dia, peningkatan kualitas SDM merupakan kunci dalam memperbaiki layanan publik dan proses penegakan hukum.
Salah satu sorotan publik lainnya adalah respons lambat layanan kepolisian. Dedi menyebut standar quick response time PBB berada di bawah 10 menit, sementara Polri masih berada di atas ambang itu. Kondisi tersebut membuat sebagian warga lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan pertolongan cepat. Ia menegaskan bahwa optimalisasi layanan aduan 110 menjadi prioritas agar setiap laporan dapat direspons di bawah 10 menit.
Sebelum pemaparan Dedi, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengingatkan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Ia menyoroti data YLBHI dan LBH yang mencatat 95 kasus kriminalisasi pada periode 2019–2024, melibatkan kelompok petani, akademisi, mahasiswa, dan jurnalis. Rano berharap pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum menata ulang kultur organisasi hingga standar penanganan perkara.
































