Manyala.co – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menjadi sorotan setelah mengesahkan sebuah resolusi penting mengenai solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Resolusi yang dikenal dengan nama resmi “Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” itu didukung oleh mayoritas besar anggota, yakni 142 negara. Namun, sebanyak 10 negara menolak dan 12 negara lainnya memilih abstain.
Deklarasi New York sendiri merupakan hasil konferensi internasional tingkat tinggi yang digelar pada Juli lalu di Markas Besar PBB, New York. Konferensi ini digagas bersama oleh Prancis dan Arab Saudi dengan tujuan menyusun peta jalan menuju perdamaian abadi di Timur Tengah.
Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, dalam sambutannya sebelum pemungutan suara menekankan pentingnya deklarasi ini. Ia menyebut bahwa dokumen tersebut tidak hanya mengupayakan solusi dua negara, tetapi juga menuntut gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, serta pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. “Deklarasi ini menyusun satu peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara,” ungkap Bonnafont.
Isi deklarasi turut memuat beberapa poin krusial. Di antaranya adalah seruan untuk melucuti senjata Hamas serta memastikan kelompok itu tidak terlibat dalam pemerintahan Gaza. Dokumen ini juga menggariskan pentingnya normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab, sekaligus menjamin keamanan kolektif bagi kawasan.
Namun, tidak semua negara sepakat. Israel yang menjadi pihak langsung dalam konflik, melalui Duta Besarnya di PBB, Danny Danon, menolak keras resolusi ini. Menurut Danon, “Deklarasi sepihak itu tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian. Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini.”
Penolakan juga datang dari beberapa negara lain. Total ada 10 negara yang menolak, yakni Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, Amerika Serikat, serta Israel sendiri. Kehadiran Papua Nugini sebagai salah satu penolak membuat perhatian publik di Indonesia meningkat, mengingat negara tersebut adalah tetangga dekat RI di kawasan Pasifik.
Di sisi lain, 12 negara lebih memilih bersikap abstain. Negara-negara itu antara lain Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, serta Kongo. Sikap abstain dianggap sebagai bentuk kehati-hatian politik, mengingat sensitivitas isu Palestina yang kerap memicu kontroversi di dunia internasional.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan bahwa inti dari perdamaian di Timur Tengah terletak pada solusi dua negara. “Pertanyaan sentral bagi perdamaian Timur Tengah adalah implementasi solusi dua negara, di mana dua negara yang merdeka, berdaulat, dan demokratis Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam damai dan aman,” ujar Guterres dalam pidatonya saat pembukaan konferensi pada Juli lalu.
Resolusi ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai negara besar maupun kecil. Beberapa di antaranya adalah Jerman, Prancis, Inggris, Finlandia, Rusia, Ukraina, Jepang, serta sejumlah negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia. Dukungan luas ini menunjukkan bahwa komunitas internasional semakin mendesak lahirnya sebuah negara Palestina yang diakui penuh di kancah global.
Meski mayoritas mendukung, perbedaan sikap antarnegara tetap menegaskan betapa peliknya persoalan Palestina-Israel di mata dunia. Voting yang menghasilkan mayoritas besar memang menjadi kemenangan diplomasi bagi pihak yang mendorong solusi dua negara, namun penolakan dari negara-negara penting, termasuk Amerika Serikat, menandakan jalan menuju perdamaian masih jauh dari kata selesai.
































