Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan bertajuk Kopdes Merah Putih. Untuk mewujudkan program tersebut, ia memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar menyiapkan pendanaan yang dibutuhkan.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah diteken pada 27 Maret lalu.
Inpres itu juga menjelaskan secara rinci sumber pembiayaan untuk modal awal koperasi tersebut.
“Pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) koperasi desa/kelurahan Merah Putih dibebankan pada: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; c. anggaran pendapatan desa; dan/atau; d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”
— bunyi diktum kedelapan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Presiden juga memberikan berbagai arahan kepada para menteri dan pejabat terkait, baik berupa arahan umum maupun khusus. Salah satu yang menjadi fokus adalah penyediaan modal oleh Menteri Keuangan.
“Menyusun kebijakan penyaluran sumber dana APBN tahun 2025 sebagai modal awal pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,”
— demikian isi diktum ketujuh angka 4 Inpres tersebut.
Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga. Ia meminta semua pihak menjalankan instruksi dengan penuh tanggung jawab serta aktif bersinergi.
“Menteri/kepala lembaga dan kepala daerah wajib melaksanakan instruksi presiden ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif dan menteri/kepala lembaga melaporkan hasil pelaksanaan instruksi presiden ini kepada presiden secara berkala,”
— kutip salah satu poin dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Dengan langkah ini, Prabowo berharap pembentukan Kopdes Merah Putih dapat berjalan cepat dan terstruktur, menjadi bagian dari agenda pemberdayaan ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.