Manyala.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan bahwa seluruh program pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia juga menekankan pentingnya keselarasan dengan Asta Cita, visi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Ribka saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sultra Tahun 2025 di Kota Baubau, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendagri turut mengkritisi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra yang dinilai masih belum optimal. Ia mengungkapkan bahwa secara nasional, posisi pengelolaan APBD Sultra berada di urutan kedua dari bawah.
“Secara nasional, pengelolaan APBD Sulawesi Tenggara posisi kedua dari bawah. Ini adalah PR. Bupati, Wali Kota, dan OPD harus bekerja keras. Pak Gubernur, kalau ada yang main-main, ganti saja. Orang pintar dan mau bekerja dengan hati banyak, Pak Gub,” tegasnya.
Selain itu, Ribka juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas ruang investasi di setiap kabupaten dan kota. Menurutnya, jika hal ini tidak dilakukan dengan maksimal, maka reputasi pemerintah daerah bisa ikut terdampak.
“Saya harap bulan depan sudah ada perbaikan, minimal naik di tahun ini, meskipun berat. Kalau mau datanya untuk disandingkan dengan daerah lain, ada di Dirjen Keuangan Daerah. Nanti dibuka saja. Kalau perlu, beliau tinggal di sini untuk memberikan arahan khusus,” lanjutnya.
Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Tema tersebut menunjukkan arah kebijakan Sultra dalam mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 17 kabupaten dan kota, serta merupakan tindak lanjut dari Rakortekrenbang yang sebelumnya digelar untuk menyelaraskan rencana pembangunan antara daerah, provinsi, dan pusat.