Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Penggeledahan Rumah Zarof Ricar: Uang Tunai Rp 920 M dan Emas 51 Kg Ditemukan

Penggeledahan Rumah Zarof Ricar: Uang Tunai Rp 920 M dan Emas 51 Kg Ditemukan

Penggeledahan Rumah Zarof Ricar: Uang Tunai Rp 920 M dan Emas 51 Kg Ditemukan
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah rumah Zarof Ricar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar akhir Oktober 2024.

Manyala.co – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mewah milik mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang terletak di kawasan elite Senopati, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan pada Oktober 2024, dan video dokumentasinya baru beredar luas pada Selasa (29/4/2025).

Dalam rekaman tersebut, penyidik tampak memeriksa secara menyeluruh sejumlah kamar dan ruangan. Mereka membuka lemari, menyisir setiap sudut, serta mengamankan sejumlah dokumen penting. Beberapa petugas terlihat mencatat temuan di laptop masing-masing, termasuk mendata barang-barang yang diduga berkaitan dengan kasus.

Salah satu temuan paling mencolok adalah tumpukan uang tunai yang disimpan dalam boks kontainer besar. Ukuran boks tersebut sekitar 50×50 cm dengan tinggi setara lutut orang dewasa, dan penuh dengan gepokan uang sebagian besar berwarna merah. Sekitar lima petugas tampak mengelilingi boks tersebut, beberapa di antaranya mengenakan seragam biru khas institusi keuangan.

“Penyidik menemukan uang ini, kemudian petugas dari BNI melakukan proses penghitungan,” kata salah satu penyidik dalam video tersebut.

Total uang tunai yang ditemukan mengejutkan: Rp 920 miliar dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Rinciannya meliputi 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, serta Rp 5,7 miliar dalam pecahan rupiah.

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Rakernas ASITA 2025, Dorong Kolaborasi dan Pariwisata Berkelanjutan

Tak hanya uang, penyidik juga menemukan dan menghitung emas batangan seberat 51 kilogram yang disimpan dalam brankas dan kotak kontainer di berbagai ruangan, mulai dari kamar tidur hingga ruang kerja. Barang bukti lain yang turut disita antara lain 14 unit ponsel, dua laptop, satu iPad, serta beberapa flashdisk.

Seluruh proses penggeledahan dilakukan tidak lama setelah Zarof Ricar diamankan di Bali. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar kuat bagi Kejaksaan Agung dalam menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 10 April 2025.

Zarof diduga berperan sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung, termasuk dalam perkara kontroversial yang melibatkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur kasus yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dugaan kuat menyebutkan bahwa uang dan emas tersebut merupakan hasil dari praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement