Penggeledahan Rumah Zarof Ricar: Uang Tunai Rp 920 M dan Emas 51 Kg Ditemukan

Penggeledahan Rumah Zarof Ricar: Uang Tunai Rp 920 M dan Emas 51 Kg Ditemukan - Zarof Ricar - Gambar 1744
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah rumah Zarof Ricar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar akhir Oktober 2024.

Manyala.co – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mewah milik mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang terletak di kawasan elite Senopati, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan pada Oktober 2024, dan video dokumentasinya baru beredar luas pada Selasa (29/4/2025).

Dalam rekaman tersebut, penyidik tampak memeriksa secara menyeluruh sejumlah kamar dan ruangan. Mereka membuka lemari, menyisir setiap sudut, serta mengamankan sejumlah dokumen penting. Beberapa petugas terlihat mencatat temuan di laptop masing-masing, termasuk mendata barang-barang yang diduga berkaitan dengan kasus.

Salah satu temuan paling mencolok adalah tumpukan uang tunai yang disimpan dalam boks kontainer besar. Ukuran boks tersebut sekitar 50×50 cm dengan tinggi setara lutut orang dewasa, dan penuh dengan gepokan uang sebagian besar berwarna merah. Sekitar lima petugas tampak mengelilingi boks tersebut, beberapa di antaranya mengenakan seragam biru khas institusi keuangan.

“Penyidik menemukan uang ini, kemudian petugas dari BNI melakukan proses penghitungan,” kata salah satu penyidik dalam video tersebut.

Total uang tunai yang ditemukan mengejutkan: Rp 920 miliar dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Rinciannya meliputi 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, serta Rp 5,7 miliar dalam pecahan rupiah.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Tak hanya uang, penyidik juga menemukan dan menghitung emas batangan seberat 51 kilogram yang disimpan dalam brankas dan kotak kontainer di berbagai ruangan, mulai dari kamar tidur hingga ruang kerja. Barang bukti lain yang turut disita antara lain 14 unit ponsel, dua laptop, satu iPad, serta beberapa flashdisk.

Seluruh proses penggeledahan dilakukan tidak lama setelah Zarof Ricar diamankan di Bali. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar kuat bagi Kejaksaan Agung dalam menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 10 April 2025.

Zarof diduga berperan sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung, termasuk dalam perkara kontroversial yang melibatkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur kasus yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dugaan kuat menyebutkan bahwa uang dan emas tersebut merupakan hasil dari praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom