Ahmad Muzani: Penunjukan Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai Merupakan Wewenang Presiden

Ahmad Muzani: Penunjukan Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai Merupakan Wewenang Presiden - Muzani - Gambar 1324
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. //Net

Manyala.co – Penunjukan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto menuai sejumlah reaksi di publik. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada dalam ranah hak prerogatif presiden.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23 Mei 2025), Muzani menyampaikan bahwa proses penunjukan ini tidak berkaitan dengan faktor kedekatan pribadi, melainkan atas dasar kemampuan dan kapabilitas Letjen Djaka dalam mendukung peningkatan penerimaan negara.

Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo tentu mempertimbangkan kapasitas individu yang ditunjuk, khususnya dalam hal mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor bea dan cukai yang selama ini dianggap masih belum maksimal.

Muzani juga berharap agar kehadiran Djaka Budi di posisi strategis ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem keuangan negara, terutama pada sektor-sektor yang menjadi perhatian utama kepala negara, seperti perpajakan dan kepabeanan.

Keputusan penunjukan Letjen Djaka memang tidak luput dari sorotan, mengingat posisi Dirjen Bea dan Cukai biasanya diisi oleh figur dengan latar belakang teknokratis atau berasal dari lingkungan Kementerian Keuangan itu sendiri. Namun, penempatan perwira tinggi militer aktif ini dinilai sebagai bagian dari strategi pembaruan birokrasi yang diinginkan oleh Presiden Prabowo.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Selain Djaka, Presiden juga menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak, dalam langkah restrukturisasi jajaran strategis di Kementerian Keuangan. Langkah ini menunjukkan adanya upaya Presiden untuk membentuk formasi kepemimpinan baru yang diyakini dapat bekerja lebih optimal.

Sosok Letjen Djaka Budi sendiri bukan orang baru di dunia militer. Ia memiliki latar belakang panjang dalam dinas kemiliteran dan sempat bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Namanya juga pernah tercatat sebagai anggota Tim Mawar Kopassus TNI AD yang terlibat dalam insiden penculikan aktivis pro demokrasi pada 1997–1998. Dalam kasus tersebut, Djaka sempat dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Kendati masa lalu Djaka menuai kontroversi, pemerintah tetap melanjutkan penunjukan tersebut. Menurut sejumlah pihak di lingkaran pemerintahan, pengalaman militer dan intelijen Djaka justru dianggap sebagai modal penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian di sektor bea cukai.

Dengan berbagai tanggapan yang berkembang, pemerintah tetap menegaskan bahwa setiap penunjukan pejabat publik telah melalui pertimbangan strategis demi kepentingan nasional, terutama dalam hal memperbaiki kinerja keuangan negara secara menyeluruh.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Fakultas Teknik UNM Gandeng PT Indonav Teknologi Gelar Kuliah Umum, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Teknologi Pemetaan Presisi Tinggi

02

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

03

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

04

Mengintip 10 Bunker Paling Aman di Dunia, dari Swiss hingga Amerika Serikat

05

Pasar Malam BTP Bikin Resah, Tokoh Pemuda Desak Kegiatan 25 September Dibatalkan

06

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

07

10 Negara dengan Rata-Rata Ketinggian Tertinggi di Dunia

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement