Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Ahmad Muzani: Penunjukan Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai Merupakan Wewenang Presiden

Ahmad Muzani: Penunjukan Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai Merupakan Wewenang Presiden

Ahmad Muzani: Penunjukan Letjen Djaka Sebagai Dirjen Bea Cukai Merupakan Wewenang Presiden
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. //Net

Manyala.co – Penunjukan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto menuai sejumlah reaksi di publik. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada dalam ranah hak prerogatif presiden.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23 Mei 2025), Muzani menyampaikan bahwa proses penunjukan ini tidak berkaitan dengan faktor kedekatan pribadi, melainkan atas dasar kemampuan dan kapabilitas Letjen Djaka dalam mendukung peningkatan penerimaan negara.

Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo tentu mempertimbangkan kapasitas individu yang ditunjuk, khususnya dalam hal mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor bea dan cukai yang selama ini dianggap masih belum maksimal.

Muzani juga berharap agar kehadiran Djaka Budi di posisi strategis ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem keuangan negara, terutama pada sektor-sektor yang menjadi perhatian utama kepala negara, seperti perpajakan dan kepabeanan.

Keputusan penunjukan Letjen Djaka memang tidak luput dari sorotan, mengingat posisi Dirjen Bea dan Cukai biasanya diisi oleh figur dengan latar belakang teknokratis atau berasal dari lingkungan Kementerian Keuangan itu sendiri. Namun, penempatan perwira tinggi militer aktif ini dinilai sebagai bagian dari strategi pembaruan birokrasi yang diinginkan oleh Presiden Prabowo.

Garap Energi Terbarukan, Pemkot Makassar–Maniwa Bahas Proyek Hijau Berkelanjutan

Selain Djaka, Presiden juga menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak, dalam langkah restrukturisasi jajaran strategis di Kementerian Keuangan. Langkah ini menunjukkan adanya upaya Presiden untuk membentuk formasi kepemimpinan baru yang diyakini dapat bekerja lebih optimal.

Sosok Letjen Djaka Budi sendiri bukan orang baru di dunia militer. Ia memiliki latar belakang panjang dalam dinas kemiliteran dan sempat bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Namanya juga pernah tercatat sebagai anggota Tim Mawar Kopassus TNI AD yang terlibat dalam insiden penculikan aktivis pro demokrasi pada 1997–1998. Dalam kasus tersebut, Djaka sempat dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Kendati masa lalu Djaka menuai kontroversi, pemerintah tetap melanjutkan penunjukan tersebut. Menurut sejumlah pihak di lingkaran pemerintahan, pengalaman militer dan intelijen Djaka justru dianggap sebagai modal penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian di sektor bea cukai.

Dengan berbagai tanggapan yang berkembang, pemerintah tetap menegaskan bahwa setiap penunjukan pejabat publik telah melalui pertimbangan strategis demi kepentingan nasional, terutama dalam hal memperbaiki kinerja keuangan negara secara menyeluruh.

Banner Manyala
Pemkot Makassar Wujudkan Pendidikan Kesetaraan Lewat Satu Paket Bagi Semua Anak

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement