Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN, Melainkan Skema Pinjaman Bisnis

Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN, Melainkan Skema Pinjaman Bisnis - Dana - Gambar 1318
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa Kelurahan Khusus (Musdesus) dan Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo, Jawa Timur. (dok.detik.com)

Manyala.co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, memberikan klarifikasi terkait isu dana Rp3 miliar untuk pendanaan awal Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Ia memastikan bahwa dana tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman usaha yang dapat diajukan koperasi kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat, Zulhas menegaskan bahwa koperasi yang terbentuk akan memiliki akses terhadap dana sebesar Rp3 miliar, namun sifatnya murni pinjaman dan bukan hibah. Pinjaman ini akan digunakan untuk mendanai kegiatan bisnis koperasi dan harus dilunasi dalam jangka waktu enam tahun.

Ia juga menambahkan bahwa penting untuk meluruskan pemahaman publik agar tidak salah kaprah seolah-olah dana tersebut merupakan bantuan pemerintah yang bersifat cuma-cuma. Dana tersebut merupakan fasilitas pembiayaan yang fleksibel, artinya koperasi bisa menggunakan sebagian atau seluruh plafon tergantung pada kebutuhan usaha mereka.

Dana pinjaman ini diperuntukkan bagi enam jenis kegiatan usaha koperasi, di antaranya adalah menjadi agen distribusi untuk gas LPG, pupuk bersubsidi, sembako yang disuplai oleh Bulog dan ID Food, serta pengelolaan layanan logistik pangan. Selain itu, koperasi Merah Putih juga akan berperan dalam penyaluran bantuan sosial pangan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, terutama ke wilayah-wilayah terpencil. Aktivitas ini tentu membutuhkan dukungan pembiayaan operasional yang diambil dari plafon pinjaman tersebut.

Untuk biaya awal pembentukan koperasi seperti jasa notaris yang dipatok sebesar Rp2,5 juta per koperasi, Zulhas menjelaskan bahwa biaya tersebut ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena proses pendiriannya melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan Khusus (Musdesus) yang difasilitasi pemerintah desa.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Hingga 23 Mei 2025, tercatat sudah ada 39.639 desa dan kelurahan yang menyelenggarakan Musdesus sebagai tahapan awal pembentukan koperasi dari total target 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan proses ini selesai seluruhnya pada akhir Mei 2025.

Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan seluruh koperasi Merah Putih sudah memiliki status badan hukum dan resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 30 Juni 2025. Selanjutnya, koperasi-koperasi tersebut akan secara resmi dideklarasikan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Target akhir dari program ini adalah agar seluruh Koperasi Merah Putih dapat mulai menjalankan peran aktif dalam distribusi pangan secara nasional pada 20 Oktober 2025. Skema ini diharapkan bisa memperkuat ekonomi desa dan memperbaiki jalur distribusi logistik pangan hingga ke pelosok tanah air.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Fakultas Teknik UNM Gandeng PT Indonav Teknologi Gelar Kuliah Umum, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Teknologi Pemetaan Presisi Tinggi

02

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

03

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

04

Mengintip 10 Bunker Paling Aman di Dunia, dari Swiss hingga Amerika Serikat

05

Pasar Malam BTP Bikin Resah, Tokoh Pemuda Desak Kegiatan 25 September Dibatalkan

06

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

07

10 Negara dengan Rata-Rata Ketinggian Tertinggi di Dunia

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement