Kejagung Buka Opsi Panggil Eks Mendikbud, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Terus Bergulir

Kejagung Buka Opsi Panggil Eks Mendikbud, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Terus Bergulir - Kejagung,Kasus - Gambar 1258
Kantor Kejaksaan Agung.

Manyala.co – Penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan terus berlanjut di Kejaksaan Agung. Bahkan, Kejagung membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan jika keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap perkara ini secara utuh.

“Terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut Harli, proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa saja yang dinilai dapat memberikan informasi penting, termasuk pejabat tinggi atau mantan pejabat kementerian. “Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” lanjutnya.

Proyek pengadaan laptop yang diusut ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. Total anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Salah satu hal yang menjadi sorotan penyidik adalah perencanaan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook. Menurut Harli, proyek serupa sebenarnya sudah pernah diuji coba pada tahun 2019 dengan sekitar 1.000 unit, namun hasilnya dinilai tidak sesuai harapan. “Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” jelasnya pada Senin, 26 Mei 2025.

Alumni Teknik Unhas Angkatan 2006 Sukses Gelar 2 Dekade

Temuan ini kemudian membuka dugaan adanya manipulasi dan kerja sama jahat antar pihak terkait dalam proses pengadaan. Salah satunya adalah perubahan spesifikasi laptop yang disinyalir tidak mencerminkan kebutuhan riil dunia pendidikan. “Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa bukannya mengevaluasi kegagalan uji coba sebelumnya, pihak Kemendikbudristek justru membentuk tim teknis baru yang ditugaskan membuat kajian mendukung pengadaan Chromebook. Padahal, menurutnya, proses pengadaan seharusnya didasarkan pada kebutuhan nyata satuan pendidikan, bukan diarahkan pada satu merek atau sistem operasi tertentu.

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” kata Harli.

Kejaksaan Agung sendiri hingga kini belum menyebutkan secara terbuka siapa saja yang telah diperiksa atau akan dipanggil. Namun Harli memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai prosedur dan berlandaskan kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman dua mantan staf khusus eks Mendikbud yang diduga terlibat dalam kasus ini. Langkah ini dilakukan guna mencari bukti tambahan atas dugaan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan teknis proyek pengadaan.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Proses hukum terhadap kasus besar ini masih akan terus berkembang. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom