Ramai Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Parpol dan Sejumlah Menteri

Pemerintah Temukan Sejumlah Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancaman Pencabutan Izin Menguat - Nikel - Gambar 1162
Kabupaten Raja Ampat. (dok. id.wikipedia.org)

Manyala.co – Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menghentikan sementara aktivitas tambang per 5 Juni 2025. Langkah ini langsung disambut beragam tanggapan dari partai politik hingga sejumlah menteri.

1. Gerindra Minta Evaluasi Menyeluruh

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mendukung penghentian tambang dan meminta pemerintah melakukan evaluasi dari semua sisi, mulai dari perizinan, dampak lingkungan, hingga keberlanjutan hidup masyarakat lokal.

“Raja Ampat bukan sekadar wilayah industri, tapi pusat biodiversitas laut dunia. Jangan sampai rusak hanya karena kepentingan ekonomi jangka pendek,” tegasnya.

2. Golkar: Keputusan Menteri Sudah Tepat

Fraksi Partai Golkar, melalui Ketua Fraksinya M. Sarmuji, mendukung penuh penghentian tambang. Ia mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil jika mengancam ekosistem.

“Raja Ampat itu warisan alam dunia. Kalau rusak, kita semua rugi secara ekologis dan ekonomi,” katanya.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

3. Komisi VII DPR: Sudah Lama Jadi Sorotan

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyebut tambang Raja Ampat sudah lama jadi perhatian. Dalam kunjungan kerja akhir Mei lalu, mereka menyerap aspirasi masyarakat yang mayoritas menolak keberadaan tambang.

“Ada potensi kerusakan besar, itu harus jadi pertimbangan utama pemerintah pusat,” ujar Saleh.

4. Kementerian Kehutanan Stop Izin Baru

Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji, menyatakan Menteri Raja Juli Antoni memerintahkan penghentian penerbitan izin baru untuk penggunaan kawasan hutan (PPKH) di Raja Ampat. Izin lama akan dievaluasi ketat.

“Fokus kita sekarang adalah menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi dari tekanan industri,” tegasnya.

5. Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang

Empat tambang disegel oleh KLH, yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa. Alasannya: pelanggaran lingkungan dan tidak semua mengantongi izin lengkap.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Menteri LH Hanif Faisol menyebut beberapa perusahaan terbukti merusak ekosistem dan melanggar UU No. 1/2014. Ia juga menegaskan kegiatan tambang di pulau kecil berpotensi menimbulkan kerusakan permanen.

6. Kemenpar: Fokus ke Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata menegaskan Raja Ampat lebih tepat dikembangkan sebagai kawasan wisata berkelanjutan dan konservasi, bukan pertambangan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menyebut langkah-langkah seperti kunjungan ke lokasi, dialog dengan masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor sudah dilakukan.

“Kita dorong quality tourism, bukan industri ekstraktif yang merusak daya tarik utama Raja Ampat,” katanya.

7. Fadli Zon: Jangan Rusak Warisan Budaya dan Alam

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menolak keras tambang di Raja Ampat karena mengancam situs budaya dan alam. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap ancaman tambang di gua-gua purba di Kalimantan dan Sulawesi.

“Investasi tidak boleh merusak situs sejarah dan lingkungan. Jangan sampai lukisan purba dan ekosistem abadi rusak hanya demi cuan,” tegas Fadli.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Kasus tambang nikel di Raja Ampat menjadi ujian besar antara menjaga kekayaan alam Indonesia dan kepentingan ekonomi jangka pendek. Mayoritas pihak mendorong pendekatan yang lebih hati-hati, menempatkan ekologi dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom