Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret proyek kerja sama penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, mengingat Nadiem sebelumnya merupakan figur penting dalam transformasi digital sektor pendidikan nasional.
Informasi mengenai jadwal pemeriksaan Nadiem dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sehari sebelumnya. Tanpa menjelaskan lebih lanjut, Fitroh membenarkan bahwa pemanggilan tersebut memang dijadwalkan dan akan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, menyatakan bahwa kliennya akan memenuhi undangan penyidik KPK dan telah bersiap sejak pagi hari.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi beliau langsung,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa Nadiem akan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan KPK terhadap dugaan penyimpangan dalam kerja sama proyek layanan Google Cloud di bawah naungan Kemendikbudristek. Proyek yang seharusnya mendukung agenda digitalisasi pendidikan itu kini justru menjadi titik perhatian aparat penegak hukum, terutama setelah muncul indikasi adanya tindak pidana korupsi.
Beberapa tokoh yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut sudah lebih dulu dipanggil untuk dimintai keterangan. Pada 30 Juli 2025, misalnya, KPK telah meminta klarifikasi dari Fiona Handayani, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek. Menyusul kemudian, dua mantan petinggi perusahaan teknologi GoTo, Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga menjalani pemeriksaan pada 5 Agustus 2025.
Meski banyak yang mengaitkan proyek Google Cloud dengan skandal lain di sektor pendidikan, KPK menegaskan bahwa perkara ini berbeda dengan kasus pengadaan perangkat Chromebook, yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Perbedaan fokus penyelidikan ini ditegaskan untuk memperjelas bahwa penyidik KPK hanya menangani dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerja sama layanan cloud computing, bukan proyek pengadaan perangkat keras.
Namun, penyelidikan tidak berhenti di sana. KPK juga mengembangkan penyelidikan terhadap potensi pelanggaran hukum lain yang berkaitan erat dengan proyek Google Cloud, salah satunya adalah kasus pengadaan kuota internet gratis bagi peserta didik di masa pandemi. Dugaan keterkaitan antara dua proyek digital tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, pengawasan, dan mekanisme distribusi anggaran dalam program digitalisasi Kemendikbudristek.
Di sisi lain, kasus pengadaan Chromebook yang ditangani Kejagung juga menunjukkan betapa rumitnya praktik pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan selama periode 2019 hingga 2022. Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran negara. Mereka adalah Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek; Ibrahim Arief, yang disebut sebagai mantan konsultan teknologi; serta dua pejabat struktural Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar periode 2020–2021) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP periode 2020–2021).
Kedua kasus ini, meskipun ditangani oleh lembaga penegak hukum yang berbeda, memiliki irisan yang sama: upaya digitalisasi pendidikan nasional. Sayangnya, niat baik tersebut justru dibayangi oleh dugaan praktik korupsi yang melibatkan pihak internal kementerian dan mitra eksternal. Dalam konteks ini, transparansi, integritas pejabat publik, serta akuntabilitas penggunaan teknologi digital menjadi sorotan tajam.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim hari ini dipandang sebagai langkah penting untuk mengurai benang kusut yang mengitari proyek Google Cloud di Kemendikbudristek. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan terbuka, adil, dan tidak tebang pilih. Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan atas kasus yang telah menimbulkan spekulasi luas, terutama karena menyangkut nama besar dan program strategis nasional.
































