BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah Produk Skincare Milik Doktif, Ini Alasannya

BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah Produk Skincare Milik Doktif, Ini Alasannya - BPOM
Dokter Detektif Alias Doktif

Manyala.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk skincare yang diketahui milik Dokter Detektif atau yang akrab disapa netizen sebagai Doktif. Sosok ini cukup dikenal di media sosial karena kerap terlibat perdebatan dengan sejumlah pemilik merek skincare dan sering membuat konten edukasi seputar perawatan kulit.

Keputusan pencabutan izin edar ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi BPOM. Empat produk yang terdampak adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Seluruh produk tersebut memiliki logo yang identik dengan brand Amira Aesthetic Clinic, klinik kecantikan milik Doktif yang berlokasi di kawasan Serang.

BPOM menjelaskan bahwa pencabutan izin edar dilakukan karena ditemukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Dalam unggahan resminya, BPOM mengungkap bahwa komposisi produk tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan maupun data yang diajukan saat proses pendaftaran.

“Temuan kali ini adalah kosmetik dengan perbedaan kandungan pada kemasan. Ketidaksesuaian ini terjadi karena komposisi yang disampaikan saat pendaftaran berbeda dengan yang tertera di label produk,” tulis BPOM dalam keterangan resminya di media sosial.

Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 mengatur secara rinci prosedur pengajuan notifikasi kosmetik, termasuk kewajiban produsen untuk memberikan data yang akurat mengenai bahan-bahan yang digunakan. Ketidaksesuaian data ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat berdampak pada keamanan konsumen.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Diketahui, AAC yang merupakan singkatan dari Amira Aesthetic Clinic, selama ini menjadi salah satu brand yang dipromosikan Doktif. Klinik ini juga diketahui memproduksi berbagai produk skincare yang dipasarkan secara luas. Logo brand pada keempat produk yang izin edarnya dicabut memiliki kesamaan yang jelas dengan logo resmi klinik tersebut.

Doktif sendiri dikenal luas di media sosial karena sering mengunggah konten edukasi skincare, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang beredar di pasaran. Aksinya kerap menuai kontroversi, terutama ketika hasil tes yang ia bagikan memicu perdebatan dengan pemilik brand tertentu.

Kasus ini menambah daftar panjang penarikan izin edar kosmetik yang dilakukan BPOM dalam beberapa tahun terakhir. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dari potensi risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan. BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa nomor notifikasi dan komposisi produk sebelum membeli skincare.

Meski hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Doktif terkait pencabutan izin edar tersebut, publik menanti klarifikasi langsung mengingat reputasinya sebagai figur yang selama ini lantang mengkritik produk skincare lain. Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok yang selama ini dikenal sebagai penggiat edukasi keamanan kosmetik, namun justru produknya tersandung masalah regulasi.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement