Manyala.co – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh isu yang menyangkut dunia pendidikan, tepatnya soal gaji guru dan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pada Selasa (19/8/2025), kata “guru” menjadi trending topic di platform X setelah beredarnya potongan video yang menampilkan pidato Sri Mulyani dalam Konvensi Sains dan Teknologi 2025 (KSTI) di Bandung pada 7 Agustus lalu. Potongan video tersebut memunculkan klaim bahwa Menkeu menyebut “guru beban negara”.
Namun setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata klaim tersebut tidak sesuai dengan isi pidato aslinya. Dalam rekaman lengkap yang didengar dari awal hingga akhir, tidak ada satu kali pun Sri Mulyani mengucapkan kalimat “guru beban negara”. Apa yang ia sampaikan sebenarnya berbeda jauh dengan narasi yang berkembang di media sosial.
Sri Mulyani dalam kesempatan itu berbicara mengenai klaster anggaran pendidikan yang memang menyedot porsi besar dari APBN. Ia menyinggung bagaimana belanja negara di sektor pendidikan terbagi, mulai dari gaji, tunjangan kinerja, hingga program-program peningkatan kualitas tenaga pendidik. Menurutnya, banyak masyarakat yang merasa guru dan dosen tidak sepenuhnya dihargai, sebab gaji yang diterima tidaklah besar.
“Kalau kita lihat belanjanya, dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja, ini adalah salah satu bentuk tantangan bagi keuangan negara. Banyak juga masyarakat yang bilang, jadi guru atau dosen gajinya tidak besar, sehingga terkesan tidak dihargai,” ucap Sri Mulyani dalam pidatonya.
Ia kemudian menambahkan bahwa diskusi soal pembiayaan sektor pendidikan masih relevan untuk terus dibicarakan. Apakah sepenuhnya akan terus ditanggung oleh keuangan negara melalui APBN, ataukah ke depan perlu melibatkan partisipasi masyarakat dalam skema tertentu. Pandangan tersebut bukanlah bentuk pelabelan bahwa guru adalah “beban”, melainkan peringatan mengenai keberlanjutan fiskal negara dalam jangka panjang.
Selain soal gaji, Sri Mulyani juga sempat mengulas topik tunjangan kinerja bagi tenaga pengajar di perguruan tinggi. Ia mempertanyakan apakah sistem tunjangan akan otomatis diberikan kepada semua dosen, ataukah harus berbasis pada kinerja dan pencapaian akademik. Menurutnya, ini menjadi ranah diskusi antara pemerintah dengan perguruan tinggi agar sistem lebih adil dan transparan.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun, atau sekitar 20 persen dari total belanja negara. Jumlah ini konsisten dengan amanat konstitusi yang mewajibkan minimal seperlima dari APBN diarahkan untuk sektor pendidikan. Dana tersebut mencakup belanja pegawai, peningkatan fasilitas pendidikan, beasiswa, hingga program-program pemerataan kualitas belajar di seluruh Indonesia.
Namun persoalan muncul ketika sebagian warganet menafsirkan kata “tantangan keuangan negara” dalam pidato Sri Mulyani sebagai “beban negara”. Potongan video yang beredar di media sosial pun seolah menguatkan narasi itu, padahal faktanya tidak demikian. Beberapa akun di X bahkan menyebarkan klaim dengan menuliskan, “Menkeu sebut guru beban negara”, yang kemudian menuai ribuan komentar miring dari publik.
Meski begitu, tidak sedikit pula yang meragukan keaslian potongan video tersebut. Beberapa pihak mencoba melakukan verifikasi, salah satunya Grok, sebuah AI di platform X, yang menegaskan bahwa Sri Mulyani tidak pernah secara eksplisit menyebut guru sebagai beban negara. Grok menjelaskan bahwa yang disampaikan Menkeu adalah tentang rendahnya gaji guru dan dosen yang dianggap sebagai tantangan dalam pembiayaan negara, bukan pernyataan langsung bahwa mereka adalah beban.
“Tidak, Sri Mulyani tidak pernah mengatakan guru adalah beban negara. Dalam pidatonya di KSTI ITB, ia menyebutkan bahwa gaji guru dan dosen rendah merupakan tantangan bagi keuangan negara, sekaligus mempertanyakan apakah beban tersebut sepenuhnya ditanggung APBN atau juga bisa dilibatkan partisipasi masyarakat,” tulis penjelasan Grok di X.
Kontroversi ini memperlihatkan betapa sensitifnya isu pendidikan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan guru. Penyebaran potongan video tanpa konteks lengkap berpotensi memicu kesalahpahaman publik dan bahkan merusak kepercayaan terhadap pemerintah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu “guru beban negara” yang ramai di media sosial hanyalah kesalahpahaman akibat pemotongan video pidato. Faktanya, Sri Mulyani sedang menekankan pentingnya mencari solusi pembiayaan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, tanpa pernah melabeli mereka sebagai beban.
































