Manyala.co – Sebuah tragedi rumah tangga terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat seorang pria bernama Masdar (41) ditemukan tewas setelah diduga ditikam oleh Saiful (21), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan istrinya, RH. Insiden ini terjadi di sekitar kediaman korban di Kecamatan Moncongloe, Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, sebelum kejadian berdarah itu, Masdar dan RH diketahui kerap terlibat cekcok. Bahkan, sekitar dua bulan sebelumnya, pasangan suami istri ini pernah dilaporkan ke Polsek Moncongloe atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, saat itu kasusnya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dan keduanya sepakat untuk berdamai.
“Korban dan istrinya sebelumnya memang sudah sering cekcok. Sekitar dua bulan lalu ada laporan KDRT di Polsek Moncongloe, tapi diselesaikan lewat restorative justice dan mereka sepakat akur kembali,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Sabtu (23/8/2025).
Peristiwa penikaman ini terungkap setelah warga melaporkan adanya keributan di sekitar rumah korban. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan Masdar telah meninggal dunia.
“Jadi ada penyampaian masyarakat, ada riak dan terjadi keributan. Dengan laporan tersebut, dari Polsek Moncongloe ke lokasi dan ditemukan mayat,” jelas Ridwan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Masdar mengalami luka serius akibat senjata tajam. Ia diketahui mengalami luka tusuk di bagian punggung hingga tembus ke depan, serta luka bacok di kepala.
“Luka untuk sementara ada luka tusukan di bagian punggung tembus ke depan dan ada luka bacok parang di kepala,” tambahnya.
Tim gabungan dari Polres Maros dan Resmob Polda Sulsel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku, yang kemudian diketahui sebagai Saiful, ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian pada dini hari Sabtu, 23 Agustus.
“Alhamdulillah setelah kita mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta penyelidikan, ada kita amankan satu orang yang diduga pelaku. Dari pengakuan bersangkutan bahwa telah melakukan penikaman,” kata Ridwan.
“Pelaku itu berhubungan keluarga dengan istri korban. Untuk sementara masih kita lakukan pengembangan,” lanjutnya.
































