Manyala.co – Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengambil tindakan tegas terhadap kadernya, Adies Kadir, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Sarmuji, dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025), menyatakan bahwa keputusan menonaktifkan Adies Kadir berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Menurut Sarmuji, langkah ini ditempuh sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi sekaligus menjaga etika politik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota dewan, terlebih mereka yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Penonaktifan tersebut juga menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan toleransi terhadap dinamika politik yang dianggap berseberangan dengan aspirasi masyarakat luas.
Adies Kadir belakangan menjadi sorotan publik usai namanya dikaitkan dengan isu pembahasan tunjangan DPR RI yang memicu gelombang protes besar di berbagai daerah. Publik menilai polemik tersebut semakin memperlebar jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.
Sarmuji menegaskan, Golkar tidak menutup telinga terhadap suara rakyat. Ia menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu menjadi landasan perjuangan partai, sejalan dengan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
“Mencermati perkembangan dinamika belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional,” ucapnya.
Lebih jauh, Sarmuji juga menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam rangkaian demonstrasi menentang kebijakan DPR beberapa waktu terakhir. Menurutnya, partai turut merasakan kesedihan yang dialami keluarga korban.
“DPP Partai Golkar menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa ketika mereka menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Langkah Golkar ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga telah mengambil sikap serupa dengan memberikan sanksi dan menonaktifkan beberapa anggota DPR dari fraksi masing-masing. Ketiga partai besar ini menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dengan merespons tuntutan masyarakat secara nyata.
Dengan adanya keputusan kolektif dari Golkar, PAN, dan NasDem, terlihat adanya sinyal kuat bahwa arus perbaikan di tubuh parlemen mulai bergerak. Publik kini menanti apakah partai-partai lain akan mengikuti jejak serupa demi mengembalikan citra DPR sebagai representasi suara rakyat.
































