Manyala.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menanggapi desakan publik yang dikenal dengan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025) menghasilkan enam keputusan penting yang diumumkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat malam (5/9/2025) di Jakarta.
Berikut rangkuman keputusan DPR beserta konteksnya:
- Penghentian Tunjangan Perumahan
DPR menyepakati untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota parlemen. Keputusan ini berlaku mulai 31 Agustus 2025, sejalan dengan tuntutan rakyat agar fasilitas DPR dipangkas. - Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Sejak 1 September 2025, DPR tidak lagi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali jika bersifat undangan resmi dari negara lain. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi pemborosan anggaran dan menjawab kritik publik. - Pemangkasan Fasilitas Lain
DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Evaluasi ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien. - Pencabutan Hak Keuangan bagi Anggota Nonaktif
Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya dipastikan tidak lagi menerima hak-hak keuangan. Langkah ini dianggap penting agar tidak ada penyalahgunaan dana publik oleh anggota yang tidak aktif menjalankan fungsi legislatif. - Koordinasi dengan Mahkamah Partai Politik
Penonaktifan beberapa anggota DPR oleh partai masing-masing akan ditindaklanjuti. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan konsisten. - Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dalam proses legislasi dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih bermakna. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar DPR lebih terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, tuntutan rakyat yang dikenal sebagai “17+8” berisi serangkaian poin mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang:
17 poin mendesak (deadline 5 September 2025), meliputi:
- Pembentukan tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat.
- Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
- Membebaskan demonstran yang ditahan.
- Menindak aparat yang melakukan kekerasan.
- Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR.
- Transparansi anggaran DPR secara berkala.
- Penyelidikan harta anggota DPR bermasalah oleh KPK.
- Pemecatan kader partai yang tidak etis.
- Keterlibatan DPR dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Menjamin upah layak buruh, guru, tenaga kesehatan, hingga mitra ojol.
- Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal.
- Membuka dialog dengan serikat buruh soal outsourcing dan UMR.
- Dan sejumlah poin lain terkait disiplin TNI, partisipasi politik, serta reformasi internal DPR.
8 poin lanjutan (deadline 31 Agustus 2026), di antaranya:
- Reformasi besar-besaran DPR.
- Reformasi partai politik serta pengawasan eksekutif.
- Penyusunan reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Penguatan independensi KPK.
- Reformasi Polri agar lebih humanis.
- Penegasan TNI kembali ke barak.
- Penguatan Komnas HAM serta lembaga pengawas independen.
Enam keputusan yang diumumkan DPR pada dasarnya baru menjawab sebagian kecil dari 17 tuntutan jangka pendek. Publik kini menunggu apakah langkah-langkah berikutnya akan benar-benar merealisasikan keseluruhan agenda yang disuarakan rakyat.
































