DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat dengan Enam Keputusan

DPR
Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra (tegah), Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB (kiri), serta Saan Mustopa dari Nasdem (kanan) menerima perwakilan mahasiswa.

Manyala.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menanggapi desakan publik yang dikenal dengan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025) menghasilkan enam keputusan penting yang diumumkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat malam (5/9/2025) di Jakarta.

Berikut rangkuman keputusan DPR beserta konteksnya:

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan
    DPR menyepakati untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota parlemen. Keputusan ini berlaku mulai 31 Agustus 2025, sejalan dengan tuntutan rakyat agar fasilitas DPR dipangkas.
  2. Moratorium Kunjungan Luar Negeri
    Sejak 1 September 2025, DPR tidak lagi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali jika bersifat undangan resmi dari negara lain. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi pemborosan anggaran dan menjawab kritik publik.
  3. Pemangkasan Fasilitas Lain
    DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Evaluasi ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien.
  4. Pencabutan Hak Keuangan bagi Anggota Nonaktif
    Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya dipastikan tidak lagi menerima hak-hak keuangan. Langkah ini dianggap penting agar tidak ada penyalahgunaan dana publik oleh anggota yang tidak aktif menjalankan fungsi legislatif.
  5. Koordinasi dengan Mahkamah Partai Politik
    Penonaktifan beberapa anggota DPR oleh partai masing-masing akan ditindaklanjuti. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan konsisten.
  6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
    DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dalam proses legislasi dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih bermakna. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar DPR lebih terbuka dan akuntabel.

Sementara itu, tuntutan rakyat yang dikenal sebagai “17+8” berisi serangkaian poin mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang:

17 poin mendesak (deadline 5 September 2025), meliputi:

  • Pembentukan tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat.
  • Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Membebaskan demonstran yang ditahan.
  • Menindak aparat yang melakukan kekerasan.
  • Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR.
  • Transparansi anggaran DPR secara berkala.
  • Penyelidikan harta anggota DPR bermasalah oleh KPK.
  • Pemecatan kader partai yang tidak etis.
  • Keterlibatan DPR dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Menjamin upah layak buruh, guru, tenaga kesehatan, hingga mitra ojol.
  • Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal.
  • Membuka dialog dengan serikat buruh soal outsourcing dan UMR.
  • Dan sejumlah poin lain terkait disiplin TNI, partisipasi politik, serta reformasi internal DPR.

8 poin lanjutan (deadline 31 Agustus 2026), di antaranya:

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

  • Reformasi besar-besaran DPR.
  • Reformasi partai politik serta pengawasan eksekutif.
  • Penyusunan reformasi perpajakan yang lebih adil.
  • Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
  • Penguatan independensi KPK.
  • Reformasi Polri agar lebih humanis.
  • Penegasan TNI kembali ke barak.
  • Penguatan Komnas HAM serta lembaga pengawas independen.

Enam keputusan yang diumumkan DPR pada dasarnya baru menjawab sebagian kecil dari 17 tuntutan jangka pendek. Publik kini menunggu apakah langkah-langkah berikutnya akan benar-benar merealisasikan keseluruhan agenda yang disuarakan rakyat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

04

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement