Manyala.co – Rencana besar pemerintah dalam menggerakkan perekonomian nasional mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Prabowo telah menyetujui langkah menarik dana mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun, dari total simpanan pemerintah yang mencapai Rp425 triliun.
Persetujuan itu disampaikan Purbaya usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Rabu malam. “Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers.
Menurut Purbaya, dana sebesar Rp200 triliun itu nantinya akan dialirkan ke perbankan agar bisa dipakai untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa langkah ini dibuat untuk mempercepat perputaran uang di masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terdorong lebih tinggi. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” terang Purbaya.
Selain mendorong kredit, pemerintah juga memastikan bahwa dana tersebut tidak berbalik masuk ke instrumen investasi pemerintah, khususnya Surat Utang Negara (SUN). Purbaya menjelaskan, kehadiran dana di perbankan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan aktivitas ekonomi. “Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” jelasnya.
Purbaya juga menambahkan, pemerintah meminta Bank Indonesia agar tidak menyerap dana tersebut kembali. “Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” sambungnya.
Rencana penarikan dana ini sebelumnya sempat dipaparkan Purbaya dalam rapat kerja perdananya bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi. Dana yang dimaksud merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang saat ini disimpan pemerintah di Bank Indonesia. Total jumlahnya mencapai Rp425 triliun, dan Rp200 triliun di antaranya akan ditarik untuk kebutuhan stimulus.
Langkah ini sempat menimbulkan pertanyaan soal potensi inflasi, bahkan kekhawatiran hiperinflasi. Namun, Purbaya menegaskan bahwa ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup lebar tanpa risiko lonjakan harga yang berlebihan. “Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita gak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi,” jelasnya.
Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap dunia usaha dapat memperoleh akses kredit yang lebih longgar, sementara masyarakat bisa merasakan dampak nyata berupa peningkatan aktivitas ekonomi. Kini, perhatian publik tertuju pada efektivitas kebijakan tersebut dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.
































