Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi barunya dalam mengelola keuangan negara. Ia menegaskan bahwa pada tahun mendatang, pemerintah akan menekan penarikan utang baru dan mengganti arah strategi pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya berbasis utang menjadi berbasis pendapatan negara.
“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” ujar Purbaya, Rabu (24/9/2025), dikutip dari Antara.
Purbaya menilai, pengelolaan keuangan yang sehat menjadi kunci agar dana pemerintah tidak mengganggu jalannya perekonomian. Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan dorongan tambahan terhadap laju ekonomi nasional yang kemudian akan berdampak langsung pada meningkatnya penerimaan negara.
Bahkan, ia menyampaikan perhitungannya secara rinci. Jika ekonomi tumbuh sebesar 1 persen, tambahan penerimaan negara diperkirakan bisa mencapai Rp220 triliun. Sedangkan jika pertumbuhan berada di angka 0,5 persen, maka potensi tambahan penerimaan negara bisa menembus Rp110 triliun. “Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti,” tambahnya.
Sikap hati-hati Purbaya juga didukung masukan dari anggota DPR RI. Ia menegaskan pengelolaan utang akan tetap berpegang pada prinsip countercyclical. Artinya, ketika ekonomi berada dalam fase tumbuh pesat, penarikan utang harus ditekan. Sebaliknya, penambahan utang hanya dilakukan apabila ekonomi membutuhkan stimulus tambahan agar kembali stabil.
Hal itu menunjukkan bahwa kebijakan utang negara tidak bersifat kaku, melainkan sangat bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi di lapangan. Meski demikian, Menkeu optimistis tahun depan Indonesia tidak perlu menambah utang dalam jumlah besar. Ia percaya diri, penerbitan utang pada tahun anggaran 2026 bisa ditekan hingga berada di bawah target yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Nanti kita lihat semester pertama tahun depan bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya,” jelasnya.
Sementara itu, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 menjadi Undang-Undang. Dalam rancangan tersebut, defisit ditetapkan mencapai Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen dari produk domestik bruto (PDB). Di sisi lain, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.153,58 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, serta hibah senilai Rp660 miliar.
Adapun belanja negara pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang terbagi ke dalam dua pos utama, yakni belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp692,99 triliun.
Dengan strategi yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi pendapatan, Purbaya optimis Indonesia mampu menjaga stabilitas fiskal tanpa harus terus mengandalkan utang sebagai penopang utama pembangunan.
































