Manyala.co — Plt Menteri BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan pihaknya akan mengawal penyelesaian kewajiban PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Utang sebesar Rp2,2 triliun itu muncul dari pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek tahap pertama.
Dalam keterangannya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025), Dony menegaskan bahwa pola pembayaran harus sesuai mekanisme yang tepat. “Nanti akan saya cek polanya, tentu harusnya skemanya harus proper ya, harus benar,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kesehatan keuangan BUMN tetap menjadi perhatian utama. “Karena harus memastikan bahwa semua perusahaan menjadi sehat. Karena itu nanti saya cek untuk yang LRT tadi dengan Adhi Karya,” lanjutnya.
Dari sisi Adhi Karya, Direktur Utama Entus Asnawi menyampaikan bahwa pelunasan utang tersebut akan dibayarkan oleh KAI dengan dukungan pemerintah. “Proses sekarang ini kami sudah dapat penegasan dari Kementerian Keuangan bahwa pembayarannya itu nanti akan dilakukan melalui KAI. Baik misalnya dengan skema PMN atau skema subsidi ke KAI-nya,” kata Entus dalam konferensi pers public expose ADHI, Senin (8/9/2025).
Entus menjelaskan, secara keseluruhan proyek LRT Jabodebek tahap 1 yang membentang sepanjang 44 kilometer membutuhkan dana pembangunan Rp25,5 triliun. Dari jumlah tersebut, pembayaran yang telah dilakukan baru mencapai Rp23,3 triliun. Sisanya kini menjadi kewajiban KAI selaku operator. “Jadi KAI nanti akan membayarkan secara penuh. Dan ini sedang dalam proses amandemen saat ini,” tambahnya.
Ia menuturkan, dana yang diterima nantinya akan dimanfaatkan untuk melunasi utang perusahaan, khususnya kepada para pemasok dan perbankan. “Pembayaran dari KAI dibutuhkan untuk membayar utang-utang perusahaan ke supplier. Sebetulnya tanpa ini pun 2024 kita sudah menurunkan utang ke supplier kurang lebih Rp4 triliun, dan utang ke perbankan itu sekitar Rp2,4 triliun,” jelas Entus.
Sejarah pendanaan proyek ini juga tak lepas dari peran pemerintah. Awalnya, pembangunan LRT Jabodebek didanai langsung oleh APBN. Namun, perubahan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 mengalihkan skema pembiayaan kepada KAI sebagai operator. “Jadi perjalanannya LRT Jabodebek ini yang untuk tahap satu sepanjang 44 kilometer, ini didanai memang sepenuhnya awalnya oleh pemerintah,” ungkap Entus.
Dengan berbagai langkah yang tengah disiapkan, pemerintah bersama Danantara, KAI, dan Adhi Karya diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban finansial tersebut tanpa mengganggu kinerja BUMN secara keseluruhan. Skema penyelesaian melalui PMN maupun subsidi diyakini menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan proyek strategis sekaligus stabilitas keuangan para pihak yang terlibat.
































