Manyala.co – Pemerintah baru mengumpulkan Rp8 triliun dari total utang pajak sekitar Rp50–60 triliun yang ditagihkan kepada 200 wajib pajak, dan Kementerian Keuangan menegaskan proses penagihan akan terus dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa capaian penerimaan tersebut berasal dari proses penagihan yang masih berjalan. Sebagian wajib pajak memilih mencicil utang mereka, sementara sebagian lainnya masih dalam upaya penegakan administrasi dan verifikasi. Purbaya menyebut bahwa pemerintah tidak dapat menarik seluruh kewajiban secara sekaligus karena perbedaan kondisi para wajib pajak.
“Itu yang 200 orang itu, ya kita kumpulkan terus, kan targetnya Rp50 triliun ya. Tapi itu enggak bisa langsung, ada yang dicicil, segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” ujarnya dalam Media Briefing Kementerian Keuangan yang dilaporkan Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan sebagian besar utang tersebut dapat dikejar secara bertahap sepanjang 2025. Menurutnya, perkembangan penagihan menunjukkan adanya potensi pencapaian target sementara sebesar Rp20 triliun pada tahun berjalan.
“Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar. Tapi yang Rp50 triliun itu akan kekejar pelan-pelan, baru Rp8 triliun sekarang kira-kira. Kemungkinan besar tertagih (target Rp20 triliun di 2025), mereka jangan main-main sama kita!” kata Purbaya.
Stabilitas Fiskal dan Defisit APBN
Selain penagihan pajak, pemerintah memproyeksikan realisasi APBN 2025 tetap berada dalam batas aman. Purbaya menegaskan bahwa defisit anggaran tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB untuk menjaga stabilitas fiskal dan ruang belanja negara.
Upaya pengendalian belanja disertai optimalisasi penerimaan menjadi fokus utama, terutama di tengah dinamika ekonomi global. Pemerintah menilai bahwa ketepatan waktu pembayaran pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Pendekatan Langsung kepada Wajib Pajak
Purbaya menyebut bahwa pemerintah akan lebih agresif melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka. Ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan siap melakukan langkah persuasif, termasuk pengiriman pemberitahuan formal yang disebut sebagai “surat cinta”.
“Ada beberapa yang belum bayar pajak secara penuh akan kita approach, kita datangi supaya mereka bayar pajak tepat waktu. Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu, kita akan kirim surat cinta ke mereka supaya bayar tepat waktu,” ujarnya.
Anggaran Kementerian Dikembalikan
Selain isu perpajakan, Purbaya mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengembalikan anggaran yang tidak terserap menjelang akhir tahun. Total dana yang dikembalikan ke kas negara mencapai Rp3,5 triliun.
“Ada beberapa yang sudah nyerah mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,” kata Purbaya.
Pengembalian anggaran tersebut menunjukkan bahwa beberapa program tidak berjalan sesuai rencana. Pemerintah menilai hal ini sebagai bagian dari evaluasi perencanaan anggaran dan penyempurnaan pelaksanaan program pada periode berikutnya.
Hingga Minggu malam, belum ada pernyataan tambahan mengenai rincian sektor atau program yang terdampak oleh pengembalian anggaran tersebut.
































