Pemkab Enrekang Serahkan Dokumen KUA dan PPAS 2026 ke DPRD

Enrekang
Pemkab Enrekang Serahkan Dokumen KUA dan PPAS 2026 ke DPRD.

Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada DPRD Enrekang melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 19 November 2025. Penyerahan tersebut dilakukan di ruang rapat utama DPRD dan menjadi tahap awal proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.

Dokumen KUA-PPAS diserahkan Plt. Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu. Pemerintah menyebut dokumen tersebut merupakan pedoman awal dalam merumuskan kebijakan fiskal dan arah pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026.

Dalam keterangannya, Zulkarnain Kara menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berfokus pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan. Ia menegaskan bahwa prioritas tahun depan diarahkan pada sektor strategis yang dinilai mampu memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

Menurut Zulkarnain, pemerintah daerah menyusun dokumen tersebut berdasarkan analisis kebutuhan pembangunan, proyeksi pendapatan daerah, serta evaluasi realisasi anggaran tahun berjalan. Namun, ia tidak merinci besaran nilai anggaran atau perubahan alokasi prioritas dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menyebut rincian tersebut akan dibahas secara lebih detail dalam rapat lanjutan dengan DPRD.

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, mengapresiasi sikap proaktif pemerintah daerah yang menyerahkan dokumen perencanaan anggaran sebelum batas waktu pembahasan. Ia menyatakan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara konstruktif untuk memastikan seluruh program yang direncanakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ribuan Warga Padati Lapangan Karebosi, Munafri Arifuddin Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya

Ikrar menekankan bahwa pembahasan antara legislatif dan eksekutif akan difokuskan pada efektivitas program, transparansi penggunaan anggaran, serta keterukuran setiap indikator kinerja. Menurutnya, DPRD ingin memastikan APBD 2026 dapat diimplementasikan tanpa hambatan administratif maupun teknis.

Penyerahan KUA-PPAS ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan resmi antara pemerintah daerah dan DPRD, yang lazim dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Tahapan berikutnya meliputi pembahasan komisi, penyusunan catatan strategis, hingga penetapan Rancangan APBD 2026.

Secara nasional, penyusunan KUA-PPAS merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bagian dari siklus perencanaan keuangan tahunan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen tersebut berfungsi sebagai dasar perumusan kebijakan anggaran, batas plafon belanja, dan kerangka pendapatan daerah.

Belum ada angka resmi terkait prediksi pendapatan atau total anggaran Kabupaten Enrekang untuk 2026. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa proyeksi anggaran masih dalam tahap finalisasi dan akan disampaikan pada sidang pembahasan mendatang.

Pembahasan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan rampung sebelum akhir tahun agar APBD dapat ditetapkan tepat waktu. Pemerintah daerah berharap penyusunan anggaran 2026 dapat berjalan lebih efisien, terutama dalam mengakomodasi kebutuhan mendesak di bidang infrastruktur, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat.

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom