490 SPPG Sulsel Belum Kantongi Sertifikat Higienis SLHS

SPPG
490 SPPG Sulsel Belum Kantongi Sertifikat Higienis SLHS.

Makassar, Manyala.co – Sebanyak 490 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara hanya 46 unit dinyatakan memenuhi syarat dari total 536 SPPG yang terdata hingga Sabtu (22/11/2025).

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen (Purn) Suardi Samiran, dalam kegiatan sosialisasi petugas penjamah makanan di Hotel Myko, Makassar. Suardi menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar kesehatan sebelum beroperasi. Ia mengingatkan penyelenggara untuk tidak memaksakan diri menjalankan layanan tanpa memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dinas kesehatan.

“SPPG wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh dinas kesehatan,” kata Suardi. Ia menambahkan agar pengelola tidak melakukan praktik yang tidak sesuai aturan, karena dapat berdampak buruk terhadap penerima manfaat program makan bergizi gratis. Menurutnya, petugas penjamah makanan harus mengikuti seluruh prosedur mulai dari penyiapan bahan mentah, pengolahan, pemorsian, hingga pendistribusian makanan. Suardi menekankan pentingnya higienitas serta kecukupan gizi sebagai faktor utama keamanan pangan.

Proses penerbitan SLHS merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penertiban sertifikasi laik higiene sanitasi bagi SPPG. Tata cara pengajuan dilakukan secara manual melalui dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah. SPPG diwajibkan melampirkan surat permohonan, dokumen penetapan dari BGN, denah atau layout dapur, serta bukti bahwa penjamah pangan telah memiliki sertifikat kursus keamanan pangan siap saji.

Sesuai ketentuan, dinas kesehatan dan puskesmas melakukan verifikasi dokumen serta inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) sebelum sertifikat dapat diterbitkan. Tahapan ini mencakup pemeriksaan kelayakan fasilitas dan identifikasi potensi risiko sanitasi. Apabila semua persyaratan dinilai memenuhi standar peraturan perundang-undangan, SPPG diwajibkan menyerahkan hasil pemeriksaan sampel pangan yang menunjukkan kelayakan konsumsi.

SEMARAK PEMBUKAAN PORSENI ANTAR GURU SD SE KECAMATAN TALLO,UNGGUL DALAM BAKAT MULIA DALAM PENGABDIAN

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pemerintah daerah memiliki batas waktu maksimal 14 hari untuk menerbitkan SLHS. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses legalisasi dan memastikan seluruh unit SPPG dapat beroperasi sesuai standar higienitas. Hingga saat ini belum ada informasi pembaruan jumlah SPPG yang telah mengajukan permohonan SLHS setelah sosialisasi berlangsung.

Kegiatan sertifikasi higienitas menjadi bagian dari strategi nasional peningkatan kualitas layanan makan bergizi gratis yang tengah digencarkan pemerintah. Di Sulawesi Selatan, program ini dikaitkan langsung dengan target penurunan stunting. Suardi menyatakan percepatan sertifikasi SPPG merupakan langkah penting agar distribusi makanan kepada peserta program berjalan aman dan memenuhi kebutuhan gizi.

Ia mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan, terutama pada aspek penjamahan dan penyimpanan bahan pangan yang rentan menimbulkan risiko kontaminasi. Menurut Suardi, kebiasaan melakukan prosedur dengan benar menjadi kunci keberhasilan implementasi standar sanitasi. “Yang paling utama adalah higienitas dan kecukupan gizinya,” ujarnya.

BGN menilai keterlambatan pemenuhan sertifikasi di sebagian besar SPPG berpotensi menghambat efektivitas program makan bergizi gratis. Tanpa sertifikat higienitas, layanan penyediaan pangan dianggap tidak memenuhi standar operasional minimal yang diwajibkan. Pemerintah daerah diimbau memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk mempercepat penyelesaian verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan.

Hingga Sabtu malam belum ada konfirmasi tambahan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel terkait langkah percepatan terbaru, namun pemerintah daerah disebut telah menargetkan peningkatan signifikan jumlah SPPG tersertifikasi pada triwulan pertama 2026.

Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement