Makassar, Manyala.co – Enam orang yang mengaku relawan dari Komunitas Bunga Jaya Peduli di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat karena diduga menggalang donasi fiktif. Dalam aksinya, mereka disebut memperoleh uang hingga Rp 1,5 juta per hari tanpa menyalurkannya kepada penerima yang dijanjikan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Zuhur dg Ranca, membenarkan penangkapan tersebut. “Sekitar enam orang yang diamankan,” ujarnya, dikutip dari detikSulsel, Jumat (5/12/2025).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/12) sore oleh tim gabungan dari Dinsos Makassar, Satpol PP, dan kepolisian di kawasan Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Mereka diamankan karena tidak mampu menunjukkan bukti penyaluran dana yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Kami kategorikan sebagai praktik pungli karena tidak ada bukti penyaluran, sementara dari hasil asesmen mereka bisa mendapatkan sekitar Rp 1,5 juta per hari,” kata Zuhur.
Modus para pelaku adalah turun langsung ke jalan untuk meminta donasi dengan alasan membantu biaya pengobatan warga yang sakit parah. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dana itu tidak pernah disalurkan kepada pihak yang disebutkan.
“Tidak ada bukti bahwa donasi diberikan kepada pasien yang mereka klaim. Itu hasil asesmen semalam. Karena itu kami memberikan peringatan terlebih dahulu,” tambahnya.
Zuhur menjelaskan bahwa aktivitas komunitas tersebut juga dianggap ilegal karena tidak memiliki izin untuk menggalang donasi, termasuk melakukan pengumpulan dana di jalan.
“Mereka tidak punya izin, dan hasil donasinya juga tidak digunakan sesuai peruntukan. Jadi apa yang mereka lakukan tidak tersalurkan dengan benar,” jelasnya.
Ia mengimbau agar komunitas atau kelompok masyarakat yang ingin menggalang bantuan bekerja sama dengan lembaga resmi untuk memastikan transparansi.
“Mereka seharusnya berkolaborasi dengan lembaga swasta atau lembaga vertikal yang resmi. Misalnya, Baznas siap membantu bila diperlukan,” tutupnya.
































